ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

“Apabila ada orang, siapa pun yang datang kepada kalian dan berkata, ‘Ini saya orang Bupati’, ‘Saya orang Wakil Bupati’, atau membawa-bawa nama kami, segera klarifikasi kepada kami”.

25 Februari 2026
0
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik lama yang mencederai tata kelola pemerintahan.

Secara khususnya terkait intervensi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Penegasan itu disampaikan Bupati Johannes di hadapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 25 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam arahannya, Bupati dengan tegas mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun Wakil Bupati untuk mendapatkan proyek.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

“Apabila ada orang, siapa pun yang datang kepada kalian dan berkata, ‘Ini saya orang Bupati’, ‘Saya orang Wakil Bupati’, atau membawa-bawa nama kami, segera klarifikasi kepada kami,” tegasnya.

Ia menekankan, dirinya bersama Wakil Bupati tidak pernah dan tidak akan melakukan intervensi dalam proses pengadaan proyek.

“Jangan ada yang bawa-bawa nama Bupati dan Wakil Bupati untuk minta proyek. Saya dengan Wakil tidak intervensi proyek. Kamu catat itu!” ujarnya dengan nada keras.

Bupati juga mengingatkan agar pola-pola lama yang menunggu arahan atau instruksi tidak lagi dipraktikkan.

Menurutnya, mekanisme pengadaan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan transparansi.

“Jangan seperti pola-pola lama, menunggu arahan. Itu bukan sesuai ketentuan. Semua harus dimasukkan dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), ditenderkan,” tandasnya.

“Semua harus mengikuti aturan. Kalau memang penunjukan langsung, ya langsung dikerjakan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia berharap seluruh OPD memahami pesan tersebut dan menjalankan proses pengadaan secara profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik titip-menitip proyek.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tahun anggaran 2026. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
Next Post
Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemerintah Pusat Telah Salurkan Dana Otsus Triwulan I untuk 16 Daerah di Papua Raya, Berikut Daftarnya

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id