ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

“Apabila ada orang, siapa pun yang datang kepada kalian dan berkata, ‘Ini saya orang Bupati’, ‘Saya orang Wakil Bupati’, atau membawa-bawa nama kami, segera klarifikasi kepada kami”.

25 Februari 2026
0
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik lama yang mencederai tata kelola pemerintahan.

Secara khususnya terkait intervensi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Penegasan itu disampaikan Bupati Johannes di hadapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 di Kantor BPKAD Mimika, Rabu 25 Februari 2026.

Dalam arahannya, Bupati dengan tegas mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun Wakil Bupati untuk mendapatkan proyek.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

“Apabila ada orang, siapa pun yang datang kepada kalian dan berkata, ‘Ini saya orang Bupati’, ‘Saya orang Wakil Bupati’, atau membawa-bawa nama kami, segera klarifikasi kepada kami,” tegasnya.

Ia menekankan, dirinya bersama Wakil Bupati tidak pernah dan tidak akan melakukan intervensi dalam proses pengadaan proyek.

“Jangan ada yang bawa-bawa nama Bupati dan Wakil Bupati untuk minta proyek. Saya dengan Wakil tidak intervensi proyek. Kamu catat itu!” ujarnya dengan nada keras.

Bupati juga mengingatkan agar pola-pola lama yang menunggu arahan atau instruksi tidak lagi dipraktikkan.

Menurutnya, mekanisme pengadaan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan transparansi.

“Jangan seperti pola-pola lama, menunggu arahan. Itu bukan sesuai ketentuan. Semua harus dimasukkan dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), ditenderkan,” tandasnya.

“Semua harus mengikuti aturan. Kalau memang penunjukan langsung, ya langsung dikerjakan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia berharap seluruh OPD memahami pesan tersebut dan menjalankan proses pengadaan secara profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik titip-menitip proyek.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tahun anggaran 2026. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026
Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

6 Oktober 2026
Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

6 Oktober 2026
Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Tegas! Bupati Johannes Rettob Ingatkan Jangan Bawa-bawa Namanya untuk Minta Proyek

DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemerintah Pusat Telah Salurkan Dana Otsus Triwulan I untuk 16 Daerah di Papua Raya, Berikut Daftarnya

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id