ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan GERMAS

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman.

19 Februari 2026
0
Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika Johannes Rettob menginstrusikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Mimika untuk melakukan korvei (kerja bakti) kebersihan lingkungan secara serentak.

Korvei lingkungan ini dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Memperkuat instruksi tersebut, Bupati Johannes Rettob telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.2.1/0128/2026, perihal kegiatan korvei tahun 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

SE Bupati ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah di Sentul pada 2 Februari 2026 tentang Gerakan Nasional Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Baca Juga

125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

Dalam surat edaran tersebut, Bupati mengajak seluruh pimpinan dan staf OPD, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha, kepala distrik dan kelurahan, sekolah dan perguruan tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan kerja bakti membersihkan sampah secara serentak.

Kegiatan korvei dijadwalkan berlangsung pada Jumat 20 Februari 2026, dimulai pukul 07.00 WIT sampai selesai.

Adapun lokasi kegiatan tersebar di sejumlah ruas jalan utama di Kota Timika, di antaranya Jalan Cenderawasih, Jalan Yos Sudarso.

Termasuk Jalan Belibis, Jalan Ahmad Yani, Jalan Bhayangkara, Jalan Hasanudin, Jalan Trikora, Jalan Poros SP2–SP5, serta Jalan Budi Utomo.

Kepada setiap instansi telah dibagi sesuai segmen lokasi yang ditetapkan dalam lampiran surat edaran.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam edaran tersebut menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman.

Peserta diimbau membawa alat kerja masing-masing. Sampah yang telah dikumpulkan dimasukkan ke dalam kantong sampah dan diletakkan dengan rapi di trotoar.

Sampah selanjutnya akan diangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika.

Setiap instansi juga diminta mendokumentasikan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, tidak hanya pada Peringati HPSN 2026 tetapi dilakukan setiap hari. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

28 Juli 2026
125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

28 Juli 2026
Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

28 Juli 2026
DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026
Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

28 Juli 2026
Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    691 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id