ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

LAKIP merupakan laporan wajib yang harus disampaikan setiap tahun. Karena itu diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih serius menyelesaikan laporan tersebut.

2 Februari 2026
0
Pemkab Mimika Siap Unjuk Capaian Otsus di Pameran Nabire

Abraham Kateyau, Penjabat Sekda Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, dinilai lamban dan tingkat kepatuhannya rendah.

Hal ini ditegaskan oleh Abraham Kateyau, Pj Sekda Mimika di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat yang hadir dalam apel gabungan, Senin 2 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Abraham menilai rendahnya kepatuhan OPD dan lambannya progres kinerja dapat dilihat dari penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang hingga batas akhir tanggal 30 Januari 2026 hanya tiga OPD yang menyerahkan ke Bagian Ortal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Batas waktu penyampaian LAKIP sebenarnya sudah lewat, yakni tanggal 30 Januari. Dari sekian banyak OPD baru tiga yang serahkan,” tegas Sekda.

Baca Juga

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

Padahal menurut Sekda, sesuai jadwal seharusnya laporan tersebut sudah harus dikirim ke provinsi pada Jumat pekan kemarin.

Ia menegaskan bahwa LAKIP merupakan laporan wajib yang harus disampaikan setiap tahun. Karena itu diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih serius menyelesaikan laporan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Sekda juga mengingatkan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat, mulai dari kepala dinas, kepala bagian, hingga kepala seksi dan kepala subbagian.

“LHKPN wajib dilaporkan oleh seluruh pejabat. Jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari karena tidak melaporkan. Kalau tidak dilaporkan, urusannya bisa menjadi panjang,” tegasnya.

Imbauan tersebut merujuk pada ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan batas akhir pelaporan LHKPN pada 31 Maret 2026.

Menurut Abraham, pelaporan LHKPN sangat penting sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan maupun kelalaian dalam pelaporan dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk penahanan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

5 Maret 2026
Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

5 Maret 2026
Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

5 Maret 2026
Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

5 Maret 2026
Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

5 Maret 2026
YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

5 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Uskup Timika Mrg. Bernardus Bofitwos Baru Pimpin Misa Pembukaan Muspas Mee ke-VIII di Komapa

Uskup Timika Mrg. Bernardus Bofitwos Baru Pimpin Misa Pembukaan Muspas Mee ke-VIII di Komapa

Dinkes Mimika: Prevalensi HIV Stabil 10 Tahun, Stunting di Bawah Rata-rata Nasional

Dinkes Mimika: Prevalensi HIV Stabil 10 Tahun, Stunting di Bawah Rata-rata Nasional

Warga Sipil Tewas Diserang OTK di Lingkungan SMP YPK Yakpesmi Dekai

Warga Sipil Tewas Diserang OTK di Lingkungan SMP YPK Yakpesmi Dekai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id