ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Saat ditemukan sebagian satwa dalam kondisi memprihatinkan. Reptil tersebut disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit dengan ventilasi yang tidak memadai.

21 Mei 2026
0
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Satwa liar endemik asal Papua diamankan petugas Barantin saat pengawasan di KM Sinabung yang tiba di Pelabuhan Makassar. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MAKASSAR, Koranpapua.id- Puluhan satwa endemik Papua berhasil diamankan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sulawesi Selatan.

Satwa liar endemik tersebut diamankan petugas Karantina Sulawesi Selatan bersama keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar dari KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Makassar, Senin 18 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

Satwa-satwa yang ditemukan dalam enam boks yang disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang kapal, tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak diketahui pemiliknya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hasil identifikasi bersama BBKSDA Sulawesi Selatan, reptil yang ditemukan terdiri dari 45 ekor biawak hijau.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Termasuk 11 biawak pohon totol biru, 22 biawak ekor biru, satu biawak Papua, tujuh ular sanca hijau, dua ular sanca air Papua serta tujuh ular sanca bibir putih.

Puluhan reptil yang diamankan tersebut, kini telah diserahkan Barantin kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar sekaligus penegakan aturan karantina.

Menurutnya, seluruh reptil yang diamankan selanjutnya akan ditangani BBKSDA Sulawesi Selatan sesuai prosedur konservasi yang berlaku.

“Satwa hasil penindakan telah diserahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kolaborasi lintas instansi penting agar satwa liar yang diamankan dapat ditangani secara tepat,” ujar Sitti dalam keterangan tertulis di Makassar yang dilansir Kamis 21 Mei 2026.

Dikatakan, saat ditemukan sebagian satwa dalam kondisi memprihatinkan. Reptil tersebut disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit dengan ventilasi yang tidak memadai.

Karantina Sulawesi Selatan menegaskan pengawasan terhadap lalu lintas satwa akan terus diperketat untuk mencegah praktik perdagangan dan penyelundupan ilegal yang dapat mengancam kelestarian satwa endemik Indonesia.

Sitti menekankan setiap pengiriman hewan dan media pembawa lainnya wajib dilengkapi dokumen karantina resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketentuan karantina penting dipatuhi untuk menjaga keamanan hayati sekaligus melindungi satwa asli Indonesia dari perdagangan ilegal,” katanya.

Hingga kini, pihak Karantina Sulawesi Selatan bersama instansi terkait masih melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyelundupan satwa liar tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    509 shares
    Bagikan 204 Tweet 127
Next Post
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id