ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

LAKIP merupakan laporan wajib yang harus disampaikan setiap tahun. Karena itu diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih serius menyelesaikan laporan tersebut.

2 Februari 2026
0
Pemkab Mimika Siap Unjuk Capaian Otsus di Pameran Nabire

Abraham Kateyau, Penjabat Sekda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, dinilai lamban dan tingkat kepatuhannya rendah.

Hal ini ditegaskan oleh Abraham Kateyau, Pj Sekda Mimika di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat yang hadir dalam apel gabungan, Senin 2 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Abraham menilai rendahnya kepatuhan OPD dan lambannya progres kinerja dapat dilihat dari penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang hingga batas akhir tanggal 30 Januari 2026 hanya tiga OPD yang menyerahkan ke Bagian Ortal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Batas waktu penyampaian LAKIP sebenarnya sudah lewat, yakni tanggal 30 Januari. Dari sekian banyak OPD baru tiga yang serahkan,” tegas Sekda.

Baca Juga

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Padahal menurut Sekda, sesuai jadwal seharusnya laporan tersebut sudah harus dikirim ke provinsi pada Jumat pekan kemarin.

Ia menegaskan bahwa LAKIP merupakan laporan wajib yang harus disampaikan setiap tahun. Karena itu diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih serius menyelesaikan laporan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Sekda juga mengingatkan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat, mulai dari kepala dinas, kepala bagian, hingga kepala seksi dan kepala subbagian.

“LHKPN wajib dilaporkan oleh seluruh pejabat. Jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari karena tidak melaporkan. Kalau tidak dilaporkan, urusannya bisa menjadi panjang,” tegasnya.

Imbauan tersebut merujuk pada ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan batas akhir pelaporan LHKPN pada 31 Maret 2026.

Menurut Abraham, pelaporan LHKPN sangat penting sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan maupun kelalaian dalam pelaporan dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk penahanan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

24 Agustus 2026
Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

24 Agustus 2026
Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

24 Agustus 2026
Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Papua Tengah Rasakan Dampak El Nino, BMKG: Indeks 3.4 Berdasarkan Pemutakhiran Dasarian I Agustus 2026

Papua Tengah Rasakan Dampak El Nino, BMKG: Indeks 3.4 Berdasarkan Pemutakhiran Dasarian I Agustus 2026

24 Agustus 2026
Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

24 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Uskup Timika Mrg. Bernardus Bofitwos Baru Pimpin Misa Pembukaan Muspas Mee ke-VIII di Komapa

Uskup Timika Mrg. Bernardus Bofitwos Baru Pimpin Misa Pembukaan Muspas Mee ke-VIII di Komapa

Dinkes Mimika: Prevalensi HIV Stabil 10 Tahun, Stunting di Bawah Rata-rata Nasional

Dinkes Mimika: Prevalensi HIV Stabil 10 Tahun, Stunting di Bawah Rata-rata Nasional

Warga Sipil Tewas Diserang OTK di Lingkungan SMP YPK Yakpesmi Dekai

Warga Sipil Tewas Diserang OTK di Lingkungan SMP YPK Yakpesmi Dekai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id