ADVERTISEMENT
Sabtu, April 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

LAKIP merupakan laporan wajib yang harus disampaikan setiap tahun. Karena itu diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih serius menyelesaikan laporan tersebut.

2 Februari 2026
0
Pemkab Mimika Siap Unjuk Capaian Otsus di Pameran Nabire

Abraham Kateyau, Penjabat Sekda Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, dinilai lamban dan tingkat kepatuhannya rendah.

Hal ini ditegaskan oleh Abraham Kateyau, Pj Sekda Mimika di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat yang hadir dalam apel gabungan, Senin 2 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Abraham menilai rendahnya kepatuhan OPD dan lambannya progres kinerja dapat dilihat dari penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang hingga batas akhir tanggal 30 Januari 2026 hanya tiga OPD yang menyerahkan ke Bagian Ortal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Batas waktu penyampaian LAKIP sebenarnya sudah lewat, yakni tanggal 30 Januari. Dari sekian banyak OPD baru tiga yang serahkan,” tegas Sekda.

Baca Juga

Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Padahal menurut Sekda, sesuai jadwal seharusnya laporan tersebut sudah harus dikirim ke provinsi pada Jumat pekan kemarin.

Ia menegaskan bahwa LAKIP merupakan laporan wajib yang harus disampaikan setiap tahun. Karena itu diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih serius menyelesaikan laporan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Sekda juga mengingatkan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat, mulai dari kepala dinas, kepala bagian, hingga kepala seksi dan kepala subbagian.

“LHKPN wajib dilaporkan oleh seluruh pejabat. Jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari karena tidak melaporkan. Kalau tidak dilaporkan, urusannya bisa menjadi panjang,” tegasnya.

Imbauan tersebut merujuk pada ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan batas akhir pelaporan LHKPN pada 31 Maret 2026.

Menurut Abraham, pelaporan LHKPN sangat penting sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan maupun kelalaian dalam pelaporan dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk penahanan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

4 April 2026
Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Uskup Timika Mrg. Bernardus Bofitwos Baru Pimpin Misa Pembukaan Muspas Mee ke-VIII di Komapa

Uskup Timika Mrg. Bernardus Bofitwos Baru Pimpin Misa Pembukaan Muspas Mee ke-VIII di Komapa

Dinkes Mimika: Prevalensi HIV Stabil 10 Tahun, Stunting di Bawah Rata-rata Nasional

Dinkes Mimika: Prevalensi HIV Stabil 10 Tahun, Stunting di Bawah Rata-rata Nasional

Warga Sipil Tewas Diserang OTK di Lingkungan SMP YPK Yakpesmi Dekai

Warga Sipil Tewas Diserang OTK di Lingkungan SMP YPK Yakpesmi Dekai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id