ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Penduduk Orang Asli Papua mencapai 296.210 jiwa atau sekitar 48,2 persen, sementara penduduk Non-OAP sebanyak 318.205 jiwa atau 51,8 persen.

16 Januari 2026
0
Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi meluncurkan Buku Data Agregat Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP Tahun 2025 (foto: istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi meluncurkan Buku Data Agregat Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP Tahun 2025.

Buku ini sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan, afirmasi kebijakan, serta pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang tepat sasaran di wilayah PBD.

ADVERTISEMENT

Peluncuran yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Kamis 15 Januari 2026, dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil & Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Provinsi PBD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan itu dihadiri Drs. Yakob M. Kareth, M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kabupaten/kota dan tokoh adat.

Baca Juga

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Nikolas Asmuruf, S.E, Plt. Kepala Dinas Dukcapil & PMK Provinsi Papua Barat Daya, dalam laporannya menjelaskan, pendataan OAP sangat penting dilakukan.

Dengan pendataan itu, dapat membangun basis data yang akurat untuk mengetahui jumlah dan sebaran OAP di seluruh wilayah PBD.

Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, klasifikasi status OAP, serta integrasi data ke dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Dikatakan, untuk proses pendataan dilakukan secara kolaboratif oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota dengan melibatkan kepala suku, tokoh adat, kepala distrik, serta kepala kampung dan kelurahan.

Validasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengacu pada Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

“Ada pengelompokan OAP dalam tiga kategori, yakni keturunan bapak dan mama Papua, keturunan bapak Papua, serta keturunan mama Papua,” ujarnya.

Disampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, tahapan pendataan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari rapat koordinasi daerah.

Selanjutnya dilakukan sosialisasi, monitoring lapangan, bimbingan teknis, hingga evaluasi dan pemutakhiran data.

Seluruh proses tersebut bermuara pada penyusunan Buku Data Agregat sebagai hasil final yang siap digunakan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kependudukan tahun 2025, jumlah penduduk Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebanyak 614.415 jiwa.

Dari jumlah tersebut, penduduk Orang Asli Papua mencapai 296.210 jiwa atau sekitar 48,2 persen, sementara penduduk Non-OAP sebanyak 318.205 jiwa atau 51,8 persen.

Data ini menunjukkan komposisi penduduk yang relatif berimbang dan menjadi indikator penting dalam penyusunan kebijakan afirmatif.

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakob M. Kareth, M.Si., dalam sambutannya menegaskan, data kependudukan, khususnya data Orang Asli Papua, bukan hanya urusan administrasi.

Data tersebut akan menjadi dasar seluruh pelayanan publik dan perlindungan hak-hak sipil masyarakat.

Negara wajib hadir hingga ke tingkat rumah tangga, untuk memastikan setiap warga memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang akurat, lengkap, dan gratis.

“Kebijakan otonomi khusus Papua dirancang untuk melindungi harkat dan martabat Orang Asli Papua melalui afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya,” bebernya.

Oleh karena itu, pendataan OAP menjadi variabel kunci dalam pengelolaan dana otsus, dan dana infrastruktur yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026
Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

16 Januari 2026
Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

16 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

15 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

15 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2459 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id