ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Penduduk Orang Asli Papua mencapai 296.210 jiwa atau sekitar 48,2 persen, sementara penduduk Non-OAP sebanyak 318.205 jiwa atau 51,8 persen.

16 Januari 2026
0
Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Data Sementara Penduduk Non Papua Mendominasi di Provinsi PBD (foto: istimewa/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi meluncurkan Buku Data Agregat Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP Tahun 2025.

Buku ini sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan, afirmasi kebijakan, serta pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang tepat sasaran di wilayah PBD.

ADVERTISEMENT

Peluncuran yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Kamis 15 Januari 2026, dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil & Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Provinsi PBD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan itu dihadiri Drs. Yakob M. Kareth, M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kabupaten/kota dan tokoh adat.

Baca Juga

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

Nikolas Asmuruf, S.E, Plt. Kepala Dinas Dukcapil & PMK Provinsi Papua Barat Daya, dalam laporannya menjelaskan, pendataan OAP sangat penting dilakukan.

Dengan pendataan itu, dapat membangun basis data yang akurat untuk mengetahui jumlah dan sebaran OAP di seluruh wilayah PBD.

Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, klasifikasi status OAP, serta integrasi data ke dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Dikatakan, untuk proses pendataan dilakukan secara kolaboratif oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota dengan melibatkan kepala suku, tokoh adat, kepala distrik, serta kepala kampung dan kelurahan.

Validasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengacu pada Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

“Ada pengelompokan OAP dalam tiga kategori, yakni keturunan bapak dan mama Papua, keturunan bapak Papua, serta keturunan mama Papua,” ujarnya.

Disampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, tahapan pendataan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari rapat koordinasi daerah.

Selanjutnya dilakukan sosialisasi, monitoring lapangan, bimbingan teknis, hingga evaluasi dan pemutakhiran data.

Seluruh proses tersebut bermuara pada penyusunan Buku Data Agregat sebagai hasil final yang siap digunakan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kependudukan tahun 2025, jumlah penduduk Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebanyak 614.415 jiwa.

Dari jumlah tersebut, penduduk Orang Asli Papua mencapai 296.210 jiwa atau sekitar 48,2 persen, sementara penduduk Non-OAP sebanyak 318.205 jiwa atau 51,8 persen.

Data ini menunjukkan komposisi penduduk yang relatif berimbang dan menjadi indikator penting dalam penyusunan kebijakan afirmatif.

Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakob M. Kareth, M.Si., dalam sambutannya menegaskan, data kependudukan, khususnya data Orang Asli Papua, bukan hanya urusan administrasi.

Data tersebut akan menjadi dasar seluruh pelayanan publik dan perlindungan hak-hak sipil masyarakat.

Negara wajib hadir hingga ke tingkat rumah tangga, untuk memastikan setiap warga memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang akurat, lengkap, dan gratis.

“Kebijakan otonomi khusus Papua dirancang untuk melindungi harkat dan martabat Orang Asli Papua melalui afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya,” bebernya.

Oleh karena itu, pendataan OAP menjadi variabel kunci dalam pengelolaan dana otsus, dan dana infrastruktur yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

2 Juni 2026
Menteri Koperasi RI Dijadwalkan Kunjungi Mimika, Dorong Pengembangan Koperasi Merah Putih

Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

2 Juni 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Sarmi

2 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    827 shares
    Bagikan 331 Tweet 207
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id