TIMIKA, Koranpapua.id– Insiden ambruknya jembatan gantung di Kampung Jagamin, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, tidak dapat dikategorikan sebagai kegagalan konstruksi.
Kesimpulan itu diambil, setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) melakukan identifikasi penyebab kerusakan.
Langkah identifikasi itu dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kontraktaor pelaksana serta konsultan pengawas pasca insiden ambruknya jembatan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika kepada awak media, Kamis 15 Januari 2026.
“Begitu kejadian, PPK dan PPTK langsung berkoordinasi dengan kontraktor dan konsultan untuk mengetahui penyebabnya,” ujar Inosensius.
Dikatakan bahwa, dari hasil identifikasi awal, kerusakan disebabkan oleh pengancing seling yang patah. “Itu merupakan barang pabrikan,” jelas Inosensius.
Menurutnya, meskipun komponen tersebut telah melalui uji tarik dan uji tekan di pabrik, namun kerusakan tetap bisa terjadi dan berada di luar kendali manusia.
“Kalau disebut gagal konstruksi, seharusnya keempat seling bermasalah. Faktanya, hanya satu pengancing yang terlepas sehingga jembatan hanya mengalami kemiringan, bukan roboh,” jelasnya.
Inosensius memastikan bahwa proyek jembatan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan dan dilindungi oleh garansi bank.
Oleh karena itu, perbaikan akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor tanpa membebani pemerintah daerah.
“Garansi bank sudah ada dan PPK sudah mengantisipasi hal tersebut. Kontraktor dan konsultan telah sepakat untuk melakukan perbaikan guna mengembalikan kondisi jembatan seperti semula,” katanya.
Inosensius juga menyampaikan, komponen pengganti telah dipesan langsung dari pabrik dan sudah tiba di Timika menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.
Selanjutnya, peralatan tersebut akan segera dibawa ke lokasi untuk proses pemasangan.
Diketahui, jembatan Jagamin merupakan satu dari tiga jembatan gantung yang dibangun di wilayah Tembagapura.
Dari ketiga jembatan tersebut, hanya jembatan di Kampung Jagamin yang mengalami gangguan teknis.
Terkait anggaran, Inosensius menyebut nilai pembangunan jembatan gantung tersebut berkisar antara Rp11 miliar hingga Rp15 miliar.
Besarnya biaya disebabkan oleh penggunaan material pabrikan serta proses mobilisasi yang harus dilakukan dengan helikopter karena kondisi geografis yang terpencil.
“Pekerjaan di wilayah tersebut memang memiliki tingkat kesulitan tinggi. Selain jembatan gantung, mobilisasi material juga membutuhkan biaya besar,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthrn LL Moru








