ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

“Hal inilah sesungguhnya menjadi faktor penting yang turut mempengaruhi eksistensi dan posisi Indonesia sebagai anggota PBB dalam pergaulan internasional”.

31 Desember 2025
0
LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Raya, sepanjang tahun 2025, secara khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan penilaian buruk (raport merah)(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Raya, sepanjang tahun 2025, secara khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan penilaian buruk (raport merah).

Penilaian ini merupakan hasil catatan Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.

ADVERTISEMENT

Dalam rilis yang disampaikan Yan Christian Warinussy, Direktur LP3BH, Rabu 31 Desember 2025 menyebutkan, raport merah itu diakibatkan pula oleh keberadaan lembaga negara seperti TNI dan Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua lembaga negara (TNI-Polri-Red) menurut Yan Christian, belum mampu menempatkan diri sebagai lembaga pengayom rakyat Papua Asli.

Baca Juga

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

“Ini terbukti gelombang pengungsian terjadi cukup signifikan di seluruh Tanah Papua,” tulisnya.

Pengungsian tertinggi terjadi di Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Puncak serta Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua Pegunungan.

Gelombang pengungsian juga terjadi di beberapa kabupaten lain seperti Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai semua di Provinsi Papua Tengah.

Serta di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

“Tidak terlihat sama sekali peran aparat negara dalam memberi rasa aman dan damai pada masyarakat Papua Asli di kawasan yang menjadi area konflik bersenjata,” tegasnya.

Akibat dari pengungsian tersebut, rakyat sipil tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar dari pemerintah.

“Di sisi lain rakyat sipil Papua Asli juga mendapat tekanan politik dari saudara mereka yang bergerilya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB),” pungkasnya.

Peristiwa-peristiwa saling serang diantara TPNPB dengan alat negara TNI dan Polri seringkali mengakibatkan korban di kalangan warga sipil Papua.

Warga Papua yang dengan mudah dituduh sebagai anggota atau simpatisan TPNPB, sehingga rentan menjadi sasaran penganiayaan, pembunuhan, bahkan hilang secara paksa.

“Sayang sekali karena tidak pernah para terduga pelakunya yang diduga merupakan anggota TNI dan Polri dihadapkan ke pengadilan yang netral dan adik serta imparsial,” katanya.

Menurut LP3BH, ada banyak peristiwa yang membuktikan pernyataannya, seperti kasus pembunuhan terhadap Pendeta Yeremias Zanambani pada 2 September 2020.

Kasus ini sudah lima tahun berlalu, belum terselesaikan oleh negara secara hukum. Demikian juga kasus dugaan pelanggaran HAM Berat di Wasior tahun 2001 dan di Wamena tahun 2003.

LP3BH Manokwari melihat bahwa belum ada kemauan politik dari negara Republik Indonesia untuk memfokuskan diri dalam menyelesaikan berbagai kasus, dan atau peristiwa hukum yang diduga sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Padahal sesungguhnya Negara ini telah memiliki instrumen hukum seperti Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Bahkan ada sejumlah kovenan dan konvensi internasional yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah diratifikasi oleh Indonesia.

“Hal inilah sesungguhnya menjadi faktor penting yang turut mempengaruhi eksistensi dan posisi Indonesia sebagai anggota PBB dalam pergaulan internasional,” katanya.

Hingga menjelang akhir tahun 2025 ini, peristiwa dugaan pelanggaran HAM mengalami intensitas yang terus meningkat dan konsisten berlangsung di Tanah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Akhirnya DPR Papua Tambah 10 Anggota Baru, Berikut Nama-nama Mereka

Akhirnya DPR Papua Tambah 10 Anggota Baru, Berikut Nama-nama Mereka

Polisi Selidiki Dua Penemuan Mayat di Timika, Motif Masih Misterius

Polisi Selidiki Dua Penemuan Mayat di Timika, Motif Masih Misterius

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id