ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

“Hal inilah sesungguhnya menjadi faktor penting yang turut mempengaruhi eksistensi dan posisi Indonesia sebagai anggota PBB dalam pergaulan internasional”.

31 Desember 2025
0
LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Raya, sepanjang tahun 2025, secara khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan penilaian buruk (raport merah)(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Raya, sepanjang tahun 2025, secara khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan penilaian buruk (raport merah).

Penilaian ini merupakan hasil catatan Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.

ADVERTISEMENT

Dalam rilis yang disampaikan Yan Christian Warinussy, Direktur LP3BH, Rabu 31 Desember 2025 menyebutkan, raport merah itu diakibatkan pula oleh keberadaan lembaga negara seperti TNI dan Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua lembaga negara (TNI-Polri-Red) menurut Yan Christian, belum mampu menempatkan diri sebagai lembaga pengayom rakyat Papua Asli.

Baca Juga

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

“Ini terbukti gelombang pengungsian terjadi cukup signifikan di seluruh Tanah Papua,” tulisnya.

Pengungsian tertinggi terjadi di Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Puncak serta Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua Pegunungan.

Gelombang pengungsian juga terjadi di beberapa kabupaten lain seperti Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai semua di Provinsi Papua Tengah.

Serta di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

“Tidak terlihat sama sekali peran aparat negara dalam memberi rasa aman dan damai pada masyarakat Papua Asli di kawasan yang menjadi area konflik bersenjata,” tegasnya.

Akibat dari pengungsian tersebut, rakyat sipil tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar dari pemerintah.

“Di sisi lain rakyat sipil Papua Asli juga mendapat tekanan politik dari saudara mereka yang bergerilya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB),” pungkasnya.

Peristiwa-peristiwa saling serang diantara TPNPB dengan alat negara TNI dan Polri seringkali mengakibatkan korban di kalangan warga sipil Papua.

Warga Papua yang dengan mudah dituduh sebagai anggota atau simpatisan TPNPB, sehingga rentan menjadi sasaran penganiayaan, pembunuhan, bahkan hilang secara paksa.

“Sayang sekali karena tidak pernah para terduga pelakunya yang diduga merupakan anggota TNI dan Polri dihadapkan ke pengadilan yang netral dan adik serta imparsial,” katanya.

Menurut LP3BH, ada banyak peristiwa yang membuktikan pernyataannya, seperti kasus pembunuhan terhadap Pendeta Yeremias Zanambani pada 2 September 2020.

Kasus ini sudah lima tahun berlalu, belum terselesaikan oleh negara secara hukum. Demikian juga kasus dugaan pelanggaran HAM Berat di Wasior tahun 2001 dan di Wamena tahun 2003.

LP3BH Manokwari melihat bahwa belum ada kemauan politik dari negara Republik Indonesia untuk memfokuskan diri dalam menyelesaikan berbagai kasus, dan atau peristiwa hukum yang diduga sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Padahal sesungguhnya Negara ini telah memiliki instrumen hukum seperti Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Bahkan ada sejumlah kovenan dan konvensi internasional yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah diratifikasi oleh Indonesia.

“Hal inilah sesungguhnya menjadi faktor penting yang turut mempengaruhi eksistensi dan posisi Indonesia sebagai anggota PBB dalam pergaulan internasional,” katanya.

Hingga menjelang akhir tahun 2025 ini, peristiwa dugaan pelanggaran HAM mengalami intensitas yang terus meningkat dan konsisten berlangsung di Tanah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Akhirnya DPR Papua Tambah 10 Anggota Baru, Berikut Nama-nama Mereka

Akhirnya DPR Papua Tambah 10 Anggota Baru, Berikut Nama-nama Mereka

Polisi Selidiki Dua Penemuan Mayat di Timika, Motif Masih Misterius

Polisi Selidiki Dua Penemuan Mayat di Timika, Motif Masih Misterius

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id