ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

“Hal inilah sesungguhnya menjadi faktor penting yang turut mempengaruhi eksistensi dan posisi Indonesia sebagai anggota PBB dalam pergaulan internasional”.

31 Desember 2025
0
LP3BH Manokwari: Tahun 2025 HAM di Papua Raya Masuk Raport Merah

Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Raya, sepanjang tahun 2025, secara khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan penilaian buruk (raport merah)(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Raya, sepanjang tahun 2025, secara khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan penilaian buruk (raport merah).

Penilaian ini merupakan hasil catatan Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.

ADVERTISEMENT

Dalam rilis yang disampaikan Yan Christian Warinussy, Direktur LP3BH, Rabu 31 Desember 2025 menyebutkan, raport merah itu diakibatkan pula oleh keberadaan lembaga negara seperti TNI dan Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua lembaga negara (TNI-Polri-Red) menurut Yan Christian, belum mampu menempatkan diri sebagai lembaga pengayom rakyat Papua Asli.

Baca Juga

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

“Ini terbukti gelombang pengungsian terjadi cukup signifikan di seluruh Tanah Papua,” tulisnya.

Pengungsian tertinggi terjadi di Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Puncak serta Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua Pegunungan.

Gelombang pengungsian juga terjadi di beberapa kabupaten lain seperti Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai semua di Provinsi Papua Tengah.

Serta di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

“Tidak terlihat sama sekali peran aparat negara dalam memberi rasa aman dan damai pada masyarakat Papua Asli di kawasan yang menjadi area konflik bersenjata,” tegasnya.

Akibat dari pengungsian tersebut, rakyat sipil tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar dari pemerintah.

“Di sisi lain rakyat sipil Papua Asli juga mendapat tekanan politik dari saudara mereka yang bergerilya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB),” pungkasnya.

Peristiwa-peristiwa saling serang diantara TPNPB dengan alat negara TNI dan Polri seringkali mengakibatkan korban di kalangan warga sipil Papua.

Warga Papua yang dengan mudah dituduh sebagai anggota atau simpatisan TPNPB, sehingga rentan menjadi sasaran penganiayaan, pembunuhan, bahkan hilang secara paksa.

“Sayang sekali karena tidak pernah para terduga pelakunya yang diduga merupakan anggota TNI dan Polri dihadapkan ke pengadilan yang netral dan adik serta imparsial,” katanya.

Menurut LP3BH, ada banyak peristiwa yang membuktikan pernyataannya, seperti kasus pembunuhan terhadap Pendeta Yeremias Zanambani pada 2 September 2020.

Kasus ini sudah lima tahun berlalu, belum terselesaikan oleh negara secara hukum. Demikian juga kasus dugaan pelanggaran HAM Berat di Wasior tahun 2001 dan di Wamena tahun 2003.

LP3BH Manokwari melihat bahwa belum ada kemauan politik dari negara Republik Indonesia untuk memfokuskan diri dalam menyelesaikan berbagai kasus, dan atau peristiwa hukum yang diduga sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Padahal sesungguhnya Negara ini telah memiliki instrumen hukum seperti Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Bahkan ada sejumlah kovenan dan konvensi internasional yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah diratifikasi oleh Indonesia.

“Hal inilah sesungguhnya menjadi faktor penting yang turut mempengaruhi eksistensi dan posisi Indonesia sebagai anggota PBB dalam pergaulan internasional,” katanya.

Hingga menjelang akhir tahun 2025 ini, peristiwa dugaan pelanggaran HAM mengalami intensitas yang terus meningkat dan konsisten berlangsung di Tanah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

31 Agustus 2026
HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

30 Agustus 2026
Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 Agustus 2026
APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

30 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 331 Putra-Putri Asli Papua Direkrut Menjadi Polisi

Akhirnya DPR Papua Tambah 10 Anggota Baru, Berikut Nama-nama Mereka

Akhirnya DPR Papua Tambah 10 Anggota Baru, Berikut Nama-nama Mereka

Polisi Selidiki Dua Penemuan Mayat di Timika, Motif Masih Misterius

Polisi Selidiki Dua Penemuan Mayat di Timika, Motif Masih Misterius

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id