ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Rp12 Miliar Sewa Kontrak Dua Gedung Sekretariat Tim Pemekaran Papua Tengah Belum Dibayar

Besaran utang 12 miliar ini belum termasuk anggaran yang dikeluarkan Andreas Anggaibak untuk membayar tujuh kepala yang menjadi korban pertikaian pro kontra pemekaran Papua Tengah tahun 2003.

1 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah yang diketuai Andreas Anggaibak (alm) masih tinggalkan utang sewa kontrak dua gedung yang dipakai sebagai Sekretariat Tim Pemekaran Papua Tengah sebesar Rp12 Miliar.

Penyerahan dokumen melalui Asisten I sifatnya mengulang saja, karena sebelumnya dokumen yang sama sudah diserahkan kepada Pj Gubernur.

Dua gedung yang terletak di Jalan Cenderawasih yakni, Gegung Tata Disantara (TDS) milik An Endro Nuryanto dan gedung bekas UD Cahaya Perkasa milik Pengky Sutjiandy (Apen). Besaran utang yang mencapai Rp12 Miliar dikarenakan biaya kontrak dihitung per tahun.

ADVERTISEMENT

Prof. Hironimus Taime, Sekretaris Tim Pemekaran Papua Tengah kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis 1 Juni menjelaskan, semua dokumen anggaran terkait perjuangan pemekaran sudah diserahkan ke Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk tanggal 20 Mei 2023 di Nabire.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyerahan dokumen ke Pj Gubernur sebenarnya mengulang saja, karena dokumen yang sama sebelumnya sudah diserahkan melalui Asisten I Provinsi Papua Tengah, Ausilius You pada Bulan November 2022.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Namun penjelasan Pj. Gubernur mengatakan, anggaran tim pemekaran Papua Tengah sebenarnya menjadi tanggung jawab Pemda Mimika.

Sementara sejak 10 tahun terakhir selama kepemimpinan Bupati Eltinus Omaleng tidak ada bantuan dana sama sekali.

Bupati Eltinus malah membentuk tim baru sebagai tandingan serta tidak mengakui tim bentukan masyarakat yang sudah bekerja dari awal.

Mendengar penjelasan itu, Pj Gubernur akan meneruskan dokumen tersebut ke Bakesbangpol Provinsi Papua Tengah untuk dibuat kajian.

Dokumen itu juga dilampirkan SK tim pemekaran yang dikeluarkan almarhum Klemen Tinal yang ketika itu sebagai Bupati Mimika. Bahwa Pemda Mimika selama tiga tahun berturut-turut mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar per tahun ke Provinsi Papua Tengah.

Namun Pj Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah hanya menerima Rp5 miliar dari Kabupaten Mimika. Sesuai ketentuan besaran dana tersebut berlaku untuk semua kabupaten yang masuk dalam wilayah Papua Tengah untuk mendukung roda pemerintahan yang baru terbentuk.

Dan khusus untuk Kabupaten Mimika sudah menyerahkan sejak 14 Desember 2022 lalu. “ Saya dilantik tanggal 11 bulan 11 tahun 2022 dan Desember itu sudah diploting oleh Pemda Mimika ke Papua Tengah,” tandas Hironimus.

Saat ini tim pemekaran PPT masih terus menunggu petunjuk lanjutan sesuai hasil kajian Bakesbangpol Papua Tengah.

Mantan Kepala Distrik Mimika Baru ini mengaku selama tim pemekaran ini berjuang hanya mendapat anggaran Rp1 miliar dari Bupati Klemen Tinal. Untuk penggunaannya sudah dipertanggungjawabkan.

Dijaman Bupati Allo Rafra sebesar Rp300 juta juga sudah dipertanggungjawabkan. Ketika Abdul Muis sebagai Pj Bupati Mimika membantu Rp500 juta, namun baru direalisasikan 200 juta.

Ia menambahkan besaran utang 12 miliar ini belum termasuk anggaran yang dikeluarkan Andreas Anggaibak untuk membayar tujuh kepala yang menjadi korban pertikaian pro kontra pemekaran Papua Tengah tahun 2003.

Hironimus berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah bisa menanggulangi utang-utang yang ada termasuk biaya pembayaran kepala dan lain-lain. Ini juga menjadi kewajiban pemerintah, sebab perjuangan Papua Tengah oleh masyarakat untuk kepentingan masyarakat pula.

Selain agenda beban biaya kontrak gedung yang disampaikan, agenda lain adalah harapan dari para pejuang pemekaran Provinsi Papua Tengah yaitu OAP yang pro dan kontra Tahun 2003 juga nama-nama Tim Pemekaran Papua Tengah agar mendapat penghargaan dan penghormatan dari Pemprov Papua Tengah dalam bentuk apresiasi. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Jefri Deda, S.Sos, Plt Kepala DLH Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tahun 2023 DLH Mimika Hadirkan Aplikasi Ojek Motor Sampah

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Jokowi Tegaskan Toleransi Menjadi Kunci Pembangunan Bangsa

Sertu Kasmirus Anitu Turun Bersama Tim Puskesmas Wania Berantas DBD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id