ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

Sampai berita ini diturunkan informasi mengenai terjadinya penyerangan di wilayah itu belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun otoritas kebijakan lainnya.

26 November 2025
0
Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

Lahan Tambang Emas di Kapiraya Mimika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Batas wilayah antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai serta keberadaan lahan emas, diduga menjadi pemicu konflik antarwarga di Distrik Kapiraya, Kabupaten Mimika.

Selpius Bobii, Aktivivis Hak Asasi Manusia (HAM) dalam surat terbukanya tertanggal 25 November 2025, mendesak pemerintah segera turun tangan menyelesaikan sengketa ini sebelum korban jiwa berjatuhan.

ADVERTISEMENT

Dalam suratnya, Bobii menyampaikan serangkaian insiden berdarah yang menimpa warga Kampung Mogodagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disebutkan, pada 24 November 2025, terjadi serangan besar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Wakiya.

Baca Juga

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

Akibatnya, seorang warga dilaporkan ditikam dan dibakar bersama rumahnya, disertai pembakaran sejumlah rumah lain.

Serangan ini merupakan eskalasi dari insiden beberapa hari sebelumnya yang juga telah menewaskan korban luka-luka.

“Pemerintah Daerah terkesan lambat merespons eskalasi kekerasan yang sudah berada pada titik mengkhawatirkan,” tulis Bobii.

Disebutkan konflik ini harus ditangani segera sebelum situasi berubah menjadi lebih buruk.

Bobii menegaskan, lambatnya pemerintah dalam menyelesaikan dua akar masalah ini telah membuka ruang bagi kekerasan berulang.

Ia menuntut empat langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Satu: Penghentian konflik dan mediasi perdamaian

Dua: Penindakan hukum terhadap pelaku

Tiga: Penetapan batas adat antara Suku Mee dan Komoro

Empat: Penetapan batas administrasi yang jelas antara Kabupaten Deiyai, Dogiyai, dan Mimika.

Sampai berita ini diturunkan informasi mengenai terjadinya penyerangan di wilayah itu belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun otoritas kebijakan lainnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

16 Juli 2026
604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

16 Juli 2026
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

16 Juli 2026
Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

16 Juli 2026
Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

16 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Yonif 754 Kostrad Tanam Padi, Dukung Program Swasembada Pangan, Ketua DPRD Mimika Sampaikan Apresiasi

Yonif 754 Kostrad Tanam Padi, Dukung Program Swasembada Pangan, Ketua DPRD Mimika Sampaikan Apresiasi

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Papua Tengah Luncurkan Simanja-Sakti-Asukempat

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Papua Tengah Luncurkan Simanja-Sakti-Asukempat

Indo-Pasifik Memanas: AUKUS dan Kekhawatiran Perimbangan Kekuatan Baru

Indo-Pasifik Memanas: AUKUS dan Kekhawatiran Perimbangan Kekuatan Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id