ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Residivis Narkotika, Sembunyikan Sabu dalam Magic Com

Dari hasil pemantauan, tim mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di sekitar TKP. Tim kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.

20 November 2025
0
Polisi di Timika Kembali Ringkus Residivis Narkotika, Sembunyikan Sabu dalam Magic Com

MIA alias Imran, yang diketahui merupakan residivis kasus Narkoba diamankan di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu malam 19 November 2025.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MIA alias Imran, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap di rumahnya di Jalan Epo, Koperapoka, Timika.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Hempy Ona, membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hempy.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi tim Opsnal Satresnarkoba mengenai adanya aktivitas peredaran Narkotika di wilayah Jalan Epo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KBO Satresnarkoba Iptu Heri Setiabudi memimpin tim menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

Dari hasil pemantauan, tim mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di sekitar TKP. Tim kemudian memutuskan melakukan penggerebekan.

“Saat penggeledahan, tim menemukan paket sabu yang dibungkus kantong plastik merah dan kuning dan disembunyikan di dalam magic com,” jelas Hempy.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, dua paket besar plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu, 36 paket kecil sabu dalam potongan pipet plastik.

Termasuk satu unit telepon seluler, satu unit magic com dan dua kantong plastik pembungkus paket sabu. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id