ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dari Lapak Kecil ke Bangku Kuliah Anak, Cerita Pedagang Pakaian Bekas di Ujung Cemas

29 Oktober 2025
0
Dari Lapak Kecil ke Bangku Kuliah Anak, Cerita Pedagang Pakaian Bekas di Ujung Cemas

Pakaian bekas jualan Mama Adit di Pasar Sentral Timika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Regulasi yang berlaku saat ini masih lemah dari sisi sanksi, sehingga banyak pelaku usaha yang masih berani memasukkan barang bekas dari luar negeri secara ilegal.

TIMIKA, Koranpapua.id– Rencana pemerintah untuk memperketat aturan impor pakaian bekas membuat para pedagang di Pasar Sentral Timika, Papua Tengah mulai cemas.

Mereka khawatir kebijakan itu akan mematikan sumber penghidupan yang telah mereka jalani puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

Mama Adit salah satu pedagang yang ditemui di lapak kecilnya, mengaku sudah menekuni usaha jual pakaian bekas sejak tahun 2000.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia mengaku dari hasil jualan itu, mampu membiayai kebutuhan keluarga hingga menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi.

Baca Juga

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

“Dari tahun 2000 kita sudah jualan ini. Tidak ada usaha lain. Dari sini kita makan, anak-anak sekolah juga dari sini,” ujarnya kepada koranpapua.id, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurut Mama Adit, dalam sebulan ia biasanya memesan sekitar empat bal pakaian dari Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Setiap bal dibanderol dengan harga bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp10 juta, tergantung kualitas isi.

“Kalau yang bagus bisa sampai sepuluh juta per bal. Untungnya paling satu juta lebih saja, tidak banyak. Kadang dua bulan baru pesan lagi,” katanya.

Ia mengaku omzetnya kini tidak menentu. Dalam sehari, ia bisa mendapatkan sekitar Rp500 ribu, namun kadang lebih kecil tergantung jumlah pembeli.

Meski begitu, usaha ini menjadi satu-satunya tumpuan hidup bagi dirinya dan keluarga.

“Sudah 25 tahun saya jualan ini. Tidak tahu mau jual apa lagi kalau dilarang. Mudah-mudahan jangan sampai ditutup,” ucapnya lirih.

Keresahan Mama Adit juga dirasakan banyak pedagang lain di Pasar Sentral Timika. Salah satunya ibu Ida.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial sebelum memberlakukan larangan impor pakaian bekas secara menyeluruh.

“Kalau memang mau dilarang, tolong ada solusi. Kita ini hidup dari sini,” keluhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal.

Ia menilai regulasi yang berlaku saat ini masih lemah dari sisi sanksi, sehingga banyak pelaku usaha yang masih berani memasukkan barang bekas dari luar negeri secara ilegal.

Kendati demikian, bagi pedagang kecil seperti ibu Ida, aturan itu bukan sekadar urusan bisnis, tetapi soal nasib keluarga.

“Kita cuma berharap semoga tidak jadi dilarang. Karena dari dulu, hanya ini yang kita bisa,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Satgas ODC Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire, Berikut Daftar Barang Bukti

Satgas ODC Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire, Berikut Daftar Barang Bukti

Hari Sumpah Pemuda di Paniai Berlangsung Khidmat, Lettu Pas Pande Putu Bayu: Kami Bangga Ikut Berpartisipasi

Hari Sumpah Pemuda di Paniai Berlangsung Khidmat, Lettu Pas Pande Putu Bayu: Kami Bangga Ikut Berpartisipasi

Analisis dan Evaluasi Kebijakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah Natoris di Papua Barat

Analisis dan Evaluasi Kebijakan Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah Natoris di Papua Barat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id