ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

12 Botol Captain Morgon Diamankan Satgas Korpasgat di Bandara Nabire

13 Oktober 2025
0
12 Botol Captain Morgon Diamankan Satgas Korpasgat di Bandara Nabire

Belasan botol minuman keras Captain Morgon diamankan di Bandara Douw Aturure Nabire, Senin 13 Oktober 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Proses pengamanan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari petugas Avsec. Rencananya, 12 botol minuman keras ilegal ini akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

NABIRE, Koranpapua.id– Sebanyak 12 botol minuman keras merek Captain Morgan berhasil diamankan Satgas Korpasgat TNI AU di Bandara Douw Aturure Nabire, Papua Tengah, Senin 13 Oktober 2025.

Minuman keras itu diperoleh dari sebuah paket mencurigakan saat melewati pemeriksaan rutin di Bandara Douw Aturure Nabire. Sesuai rencana paket tersebut akan dikirim ke Sugapa.

ADVERTISEMENT

“Penemuan ini bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) memindai barang-barang di gudang kargo menggunakan mesin X-ray,” jelas Lettu Pas Yudha Satria, Komandan Pos Satgas Korpasgat Nabire.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pemeriksaan itu terdapat sebuah kotak karton yang menarik perhatian, karena dideteksi mengandung barang yang tidak lazim untuk dikirim melalui jalur udara.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

“Tidak menunggu lama, tim Satgas Korpasgat langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket tersebut. Setelah dibuka, ditemukan 12 botol minuman beralkohol yang disembunyikan dalam karton,” bebernya.

Temuan ini kemudian segera diamankan oleh petugas, yang memastikan barang bukti itu tidak sampai beredar di masyarakat.

Belasan botol minuman keras Captain Morgon diamankan di Bandara Douw Aturure Nabire, Senin 13 Oktober 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Lettu Yudha menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan di Bandara, dengan terus memperketat pengawasan agar barang-barang terlarang, khususnya minuman beralkohol, tidak masuk dan beredar di wilayah ini.

“Penemuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Proses pengamanan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari petugas Avsec. Rencananya, 12 botol minuman keras ilegal ini akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus penyelundupan minuman keras memang bukan hal baru di Papua Tengah, dan seringkali menimbulkan berbagai masalah sosial serta keamanan.

Dengan adanya pengawasan ketat di pintu masuk seperti Bandara, diharapkan peredaran minuman keras ilegal bisa semakin diminimalisir.

Langkah cepat dan sigap yang dilakukan Satgas Korpasgat dan petugas Avsec, menjadi gambaran nyata komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Tengah. (*)

Penulis: Jessica Putri

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Pemkab Mimika Lakukan Perhitungan Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Petrosea–Bandara Mozes Kilangin

Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id