ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Diduga Lecehkan Suku Asmat dan Salah Gunakan Visa, WNA Cina Diamankan

SW diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Timika dan berakhir di Asmat.

25 Juli 2025
0
Diduga Lecehkan Suku Asmat dan Salah Gunakan Visa, WNA Cina Diamankan

Petugas Imigrasi Kelas II Merauke menunjukan visa WNA asal Chika yang diduga telah melecehkan Suku Asmat, Kamis 24 Juli 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, koranpapua.id– Petugas dari kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Provinsi Papua Selatan, akhirnya mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial SW.

Yang bersangkutan diamankan, karena sebelumnya diduga telah melecehkan suku Asmat dalam siaran langsung di akun media sosial milik pribadinya

Zulhamsyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke dalam konferensi pers, Kamis 24 Juli 2025 mengatakan bahwa, SW yang diamankan di Kabupaten Asmat dan langsung dibawa ke Merauke.

Dikatakan, penindakan terhadap SW dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

“Kami mengamankan WNA asal Cina karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian,” jelas Zulhamsyah kepada wartawan.

Aditya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menambahkan bahwa berdasarkan hasil awal pra-penyidikan, konten yang dibuat SW diduga mengandung unsur SARA.

Termasuk eksploitasi anak dan perempuan, serta dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik.

“Diduga, konten tersebut dibuat sebagai modus untuk menaikkan jumlah penonton akun media sosial miliknya, yang juga digunakan untuk menjual produk suplemen,” ungkap Aditya.

Dijelaskan, dalam aspek hukum keimigrasian, SW diketahui masuk ke Indonesia dengan visa B1 yang seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan sosial, liburan, atau kunjungan keluarga.

Dalam dalam prakteknya, SW justru memproduksi konten komersial yang seharusnya memerlukan visa jenis C5.

“Jika dia membuat konten sebagai pekerjaan, seharusnya dia menggunakan visa C5. Maka kami menduga yang bersangkutan lalai dalam pengurusan administrasi izin tinggal,” tambah Aditya.

SW diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Timika dan berakhir di Asmat.

Saat ini, pihak Imigrasi Merauke masih terus melakukan pra-penyidikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Apakah nanti akan dideportasi dan dicekal, kita akan lihat setelah penyidik melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Zulhamsyah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

23 Oktober 2026
Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026
Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

23 Oktober 2026
Dinkes Mimika Matangkan Draf SK Bupati tentang GERMAS dan PHBS

Dinkes Mimika Matangkan Draf SK Bupati tentang GERMAS dan PHBS

23 Oktober 2026
PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

23 Oktober 2026
Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

22 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Miliaran Rupiah Dana Beasiswa Dikdasmen ke Papua Barat Daya Terancam Hilang, Penyebabnya Sederhana

Miliaran Rupiah Dana Beasiswa Dikdasmen ke Papua Barat Daya Terancam Hilang, Penyebabnya Sederhana

Minim Pasokan dan Gagal Panen Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Timika

Minim Pasokan dan Gagal Panen Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Timika

Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Wilayah Nabire, Belum Ada Laporan Kerusakan Infranstruktur

Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Wilayah Nabire, Belum Ada Laporan Kerusakan Infranstruktur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id