ADVERTISEMENT
Senin, Juni 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

"Pegawai lain datang hujan-hujan, yang lain tinggal di rumah dapat TPP-nya sama, ini 'kan tidak adil. Jadi, saya harap pimpinan OPD harus pastikan itu baik”.

30 Juni 2025
0
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, menegaskan pentingnya disiplin kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikannya saat memimpin apel di Kantor Bupati Mimika, yang secara khusus membahas sosialisasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja, Senin 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Petrus Yumte mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak lagi melakukan praktik titip absen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Absen kehadiran dipastikan teman-teman bisa lakukan dengan baik. Jangan titip nama, titip sini absen, jalan absen,” tegasnya.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Menurut Yumte, praktik tersebut tidak sesuai dengan tujuan TPP yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024.

TPP untuk Peningkatan Kinerja

Dijelaskannya bahwa Peraturan Bupati tersebut secara jelas mengatur tujuan TPP adalah untuk meningkatkan kinerja pegawai pemerintah daerah.

“Tujuan kita ada di kinerja pemerintah daerah, bukan ada di apel atau ada di kehadiran. Namun, untuk mendukung TPP itu, kita harus apel dan memastikan setiap pegawai ada di pagi hari melaksanakan tugas,” jelas Yumte.

Ia juga menekankan kepada bagian kepegawaian dan sekretaris di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran pegawai di kantor dan pelaksanaan tugas.

Perhitungan TPP Berdasarkan Variabel Kinerja

Petrus Yumte mengungkapkan bahwa Peraturan Bupati memuat delapan hingga sembilan item variabel yang menjadi dasar perhitungan TPP.

Menurutnya, selama ini, perhitungan TPP masih bersifat golongan atau pukul rata. Padahal, seharusnya perhitungan TPP didasarkan pada output atau hasil kerja harian yang direkap setiap bulan.

“Kepala dinas satu dan lainnya bisa TPP-nya beda, tergantung apa yang dihasilkan, bukan pukul rata semua dapat sekian. Demikian juga Eselon Tiga dan Eseleon Empat, serta seluruh kita,” ujarnya.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan mendorong setiap pegawai untuk berkontribusi maksimal.

TPP Bukan Hak Mutlak

Lebih lanjut, Yumte mengingatkan bahwa TPP bukanlah kewajiban atau hak mutlak pegawai.

“Banyak kabupaten di Papua atau di tempat lain tidak mendapatkan TPP karena tergantung kebijakan dan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, disiplin kehadiran menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dengan serius.

Untuk memastikan keadilan, ia meminta agar absensi kehadiran di setiap OPD dilakukan dari pukul 08.00 hingga 08.15 WIT.

Ia menegaskan, pegawai yang datang terlambat, seperti pukul 09.00 atau 10.00 WIT, tidak diperbolehkan menandatangani absen.

“Pegawai lain datang hujan-hujan, yang lain tinggal di rumah dapat TPP-nya sama, ini ‘kan tidak adil. Jadi, saya harap pimpinan OPD harus pastikan itu baik,” pungkas Petrus, menekankan peran pimpinan OPD dalam memastikan kedisiplinan ini. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1635 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id