ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Lis Tabuni Anggota DPD RI Apresiasi Kebijakan 90 Persen Pegawai Non ASN di OPD Pemprov Papua Tengah Wajib OAP

Dengan adanya kebijakan yang merata di seluruh tanah Papua, maka putra-putri Papua akan mendapat kesempatan untuk mengabdi di lembaga pemerintahan.

29 Maret 2025
0
Lis Tabuni Anggota DPD RI Apresiasi Kebijakan 90 Persen Pegawai Non ASN di OPD Pemprov Papua Tengah Wajib OAP

Lis Tabuni, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor:800.1/146-2/SET.

SE tersebut mengatur tentang pengelolaan pegawai non ASN/kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Melalui SE itu, diinstruksikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Tengah, dalam penerimaan pegawai honorer dan kontrak, diwajibkan 90 persen adalah Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kebijakan Gubernur Papua Tengah terkait keberpihakan terhadap putra-putri OAP mendapatkan apresiasi oleh Lis Tabuni, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Baca Juga

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

Dalam keterangan tertulis yang diterima koranpapua.id, Sabtu 29 Maret 2025, Senator asal Papua Tengah itu menyampaikan, kebijakan Gubernur Meki Nawipa, sangat bagus sebagai bentuk keberpihakan kepada OAP.

Ia mengatakan, ketentuan seperti ini sebaiknya juga dilakukan oleh seluruh pengambil kebijakan di Papua Tengah termasuk secara umum di Tanah Papua.

“Selama ini anak-anak asli Papua sulit mencari pekerjaan. Banyak sarjana-sarjana yang menganggur. Jadi kebijakan ini bagus kalau benar-benar dilaksanakan,” puji Lis.

Dikatakan, dengan adanya kebijakan yang merata di seluruh tanah Papua, maka putra-putri Papua akan mendapat kesempatan untuk mengabdi di lembaga pemerintahan.

“Saya harap kebijakan bagus seperti ini perlu dicontoh oleh para pengambil kebijakan di Tanah Papua,” pintanya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, dalam SE tersebut, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan bahwa untuk pegawai honorer non Papua diberikan kuota 10 persen.

Gubernur juga dalam keterangannya, Jumat 28 Maret 2025 juga menyampaikan batas waktu pembayaran upah.

Yakni, bagi perangkat daerah yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai tenaga non ASN/kontrak, pembayaran upahnya dapat dilakukan hingga Maret 2025.

Setelah itu, mereka harus melakukan revisi jumlah pegawai sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dan kepada perangkat daerah yang belum mengeluarkan SK Gubernur terkait tenaga non ASN/kontrak, diwajibkan untuk Menyusun SK yang mengacu pada aturan tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

28 Juli 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Sekda Keerom Akhirnya Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Dana Bansos Rp18 Miliar Lebih

Situasi Keamanan di Yahukimo Berangsur Kondusif, Guru dan Nakes Sudah Kembali

Ribuan Umat Hadiri Misa Syukur JOEL, Uskup Ngutra Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Selalu Berlaku Adil Dalam Melayani

Ribuan Umat Hadiri Misa Syukur JOEL, Uskup Ngutra Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Selalu Berlaku Adil Dalam Melayani

Dukung Liga 4, Gubernur Meki Nawipa Desak Segera Lakukan Kongres Asprov PSSI Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id