ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Januari-Februari 2025, DP3AKB Mimika Dampingi 16 Kasus KDRT, Perempuan dan Anak

Untuk menekan angka kasus anak, perempuan dan KDRT, keluarga menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan. Orang tua harus lebih meluangkan waktu memperhatikan tumbuh kembang anak dan mengawasi dalam pergaulan.

4 Maret 2025
0
Januari-Februari 2025, DP3AKB Mimika Dampingi 16 Kasus KDRT, Perempuan dan Anak

Supia Narawena, Sekretaria DP3AKB, Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB (tengah) dan Kabid PPA, Marlina J. Dalipang foto bersama di ruang kerja, Selasa 4 Maret 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dalam dua bulan pertama tahun 2025 sudah menangani 16 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Belasan kasus yang ditangani Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) itu yakni yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan hak anak.

ADVERTISEMENT

Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB melalui Marlina J. Dalipang, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merincikan 16 kasus tersebut terdiri dari kekerasan fisik satu kasus, kekerasan seksual tujuh kasus, kekerasan psikis (psikososial) dua kasus, dan hak anak dua kasus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian data kasus KDRT untuk penelantaran satu kasus, kekerasan psikis dua kasus dengan satu kasusnya adalah kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap perempuan.

Baca Juga

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

Sementara untuk tahun 2024, jumlah kasus anak, KDRT dan perempuan sebanyak 59 korban.

Adapun rinciannya, kasus anak terdiri dari kekerasan fisik sebanyak delapan kasus, penelantaran satu kasus, kekerasan seksual 22 kasus, kekerasan psikis (psikososial) tiga kasus dan hak anak satu kasus.

Selanjutnya kasus KDRT untuk kekerasan fisik satu kasus, penelantaran enam kasus dan kekerasan psikis dua kasus.

Untuk kasus perempuan terkait dengan penelantaran terdapat dua kasus, kekerasan seksual atau pemerkosaan delapan kasus, kekerasan psikososial atau psikis sebanyak lima kasus.

Marlina mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengalami kendala dalam penanganan pendampingan terhadap anak dan perempuan korban KDRT.

Salah satunya adalah belum mempunyai tempat khusus untuk dijadikan rumah aman bagi para korban.

Kendala lain katanya, meskipun P2TP2A sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda), namun hingga saat ini belum ada pejabat yang menduduki struktur organisasi Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD).

“Jika sudah ada susunan pengurusannya akan mendapat bantuan dana operasional dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, selain dari dana APBD,” jelasnya.

Keberadaan P2TP2A atau setelah dibentuknya UPTD masih dibawah naungan DP3AKB. Pejabat yang nantinya menempati UPTD yakni, satu orang eselon III dan tiga orang eselon IV.

“SK pembentukan UPTD sudah ada tinggal menunggu penempatan pejabatnya. Kita harap Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang baru bisa mengakomodir usulan ini,” pintanya.

Marlina mengakui pembentukan struktur UPTD sebenarnya sudah diusulkan semasa Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, namun belum disetujui.

Menurutnya keberadaan UPTD ini sangat penting, karena akan lebih fokus melakukan penanganan terhadap kasus perempuan, anak dan KDRT.

“Untuk pendanaanya selain ada dukungan APBD Mimika juga mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Marlina menambahkan, untuk menekan angka kasus anak, perempuan dan KDRT, keluarga menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan.

Orang tua harus lebih meluangkan waktu memperhatikan tumbuh kembang anak dan mengawasi dalam pergaulan, baik sesama jenis maupun dengam lawan jenis. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

31 Juli 2025
Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

31 Juli 2025
Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

31 Juli 2025
Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1310 shares
    Bagikan 524 Tweet 328
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP, Anggota DPRK Mimika Minta Perlu Didata Agar Tepat Sasaran

Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP, Anggota DPRK Mimika Minta Perlu Didata Agar Tepat Sasaran

Cegah Anak Kurang Gizi, DP3AKB Mimika akan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi di 18 Distrik

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id