ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Januari-Februari 2025, DP3AKB Mimika Dampingi 16 Kasus KDRT, Perempuan dan Anak

Untuk menekan angka kasus anak, perempuan dan KDRT, keluarga menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan. Orang tua harus lebih meluangkan waktu memperhatikan tumbuh kembang anak dan mengawasi dalam pergaulan.

4 Maret 2025
0
Januari-Februari 2025, DP3AKB Mimika Dampingi 16 Kasus KDRT, Perempuan dan Anak

Supia Narawena, Sekretaria DP3AKB, Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB (tengah) dan Kabid PPA, Marlina J. Dalipang foto bersama di ruang kerja, Selasa 4 Maret 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dalam dua bulan pertama tahun 2025 sudah menangani 16 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Belasan kasus yang ditangani Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) itu yakni yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan hak anak.

ADVERTISEMENT

Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB melalui Marlina J. Dalipang, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merincikan 16 kasus tersebut terdiri dari kekerasan fisik satu kasus, kekerasan seksual tujuh kasus, kekerasan psikis (psikososial) dua kasus, dan hak anak dua kasus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian data kasus KDRT untuk penelantaran satu kasus, kekerasan psikis dua kasus dengan satu kasusnya adalah kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap perempuan.

Baca Juga

843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

Sementara untuk tahun 2024, jumlah kasus anak, KDRT dan perempuan sebanyak 59 korban.

Adapun rinciannya, kasus anak terdiri dari kekerasan fisik sebanyak delapan kasus, penelantaran satu kasus, kekerasan seksual 22 kasus, kekerasan psikis (psikososial) tiga kasus dan hak anak satu kasus.

Selanjutnya kasus KDRT untuk kekerasan fisik satu kasus, penelantaran enam kasus dan kekerasan psikis dua kasus.

Untuk kasus perempuan terkait dengan penelantaran terdapat dua kasus, kekerasan seksual atau pemerkosaan delapan kasus, kekerasan psikososial atau psikis sebanyak lima kasus.

Marlina mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengalami kendala dalam penanganan pendampingan terhadap anak dan perempuan korban KDRT.

Salah satunya adalah belum mempunyai tempat khusus untuk dijadikan rumah aman bagi para korban.

Kendala lain katanya, meskipun P2TP2A sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda), namun hingga saat ini belum ada pejabat yang menduduki struktur organisasi Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD).

“Jika sudah ada susunan pengurusannya akan mendapat bantuan dana operasional dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, selain dari dana APBD,” jelasnya.

Keberadaan P2TP2A atau setelah dibentuknya UPTD masih dibawah naungan DP3AKB. Pejabat yang nantinya menempati UPTD yakni, satu orang eselon III dan tiga orang eselon IV.

“SK pembentukan UPTD sudah ada tinggal menunggu penempatan pejabatnya. Kita harap Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang baru bisa mengakomodir usulan ini,” pintanya.

Marlina mengakui pembentukan struktur UPTD sebenarnya sudah diusulkan semasa Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, namun belum disetujui.

Menurutnya keberadaan UPTD ini sangat penting, karena akan lebih fokus melakukan penanganan terhadap kasus perempuan, anak dan KDRT.

“Untuk pendanaanya selain ada dukungan APBD Mimika juga mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Marlina menambahkan, untuk menekan angka kasus anak, perempuan dan KDRT, keluarga menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan.

Orang tua harus lebih meluangkan waktu memperhatikan tumbuh kembang anak dan mengawasi dalam pergaulan, baik sesama jenis maupun dengam lawan jenis. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

1 Juli 2026
843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

1 Juli 2026
Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

1 Juli 2026
Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

1 Juli 2026
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

1 Juli 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
Next Post
Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP, Anggota DPRK Mimika Minta Perlu Didata Agar Tepat Sasaran

Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP, Anggota DPRK Mimika Minta Perlu Didata Agar Tepat Sasaran

Cegah Anak Kurang Gizi, DP3AKB Mimika akan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi di 18 Distrik

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id