ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Cegah Anak Kurang Gizi, DP3AKB Mimika akan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi di 18 Distrik

Dalam program pembagian makanan tambahan bergizi juga disatukan dengan sosialisasi seputar pola hidup sehat, termasuk peningkatan mutu hidup keluarga dan edukasi seks.

4 Maret 2025
0

Supia Narawena, Sekretaria DP3AKB dan Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB foto bersama di ruang kerja, Selasa 4 Maret 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan memberikan bantuan makanan tambahan bergizi untuk ibu hamil, Balita dan anak-anak.

Pemberian makanan tambahan bergizi ini sesuai rencana dilakukan pada tahun 2025 dengan sasaran 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Program ini dilakukan sebagai upaya mendukung perbaikan gizi untuk mencegah anak kurang gizi atau stunting.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan Priska Kuum, Kepala DP3AKB Mimika kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 4 Maret 2025.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Priska menjelaskan, pendanaan program ini bersumber dari dana Otsus yang pemanfatannya dikhususkan untuk masyarakat pesisir, pinggiran, dalam kota dan gunung.

Namun untuk pelayanan di wilayah gunung belum bisa dilakukan karena masih terkendala sulitnya transportasi.

Pendropingan bahan makanan bergizi akan dilakukan DP3AKB kepada masyarakat melalui para kader.

Bahan makanan itu selanjutnya diolah oleh kader untuk dibagikan pada saat kegiatan Posyandu.

Sementara Supia Narawena, Sekretaris DP3AKB menjelaskan dalam penanganan stunting secara Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yakni, 30 persen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sisanya 70 persen oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia menjelaskan, DP3AKB sebagai Sekretariat Umum Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting.

Didalamnya ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang menangani ketersedian air bersih dan saluran drainase.

Termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Sosial.

“OPD-OPD terkait ini dalam memberikan bantuan berupa kebutuhan pangan datanya selalu masuk di DP3AKB. Data-data tersebut akan kami diupload di aplikasi laporan selama setahun di Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Supia.

Supia menyampaikan, pada tahun 2024 lalu dari empat bidang program pada DP3AKB lebih fokuskan pada peningkatan ekonomi produktif keluarga.

Sementara untuk angka stunting di Mimika pada tahun 2024 berada di angka 14 persen dengan penanganan stunting memilih salah satu lokus sasaran.

Namun mulai tahun 2025 semua 18 distrik menjadi lokus sasaran penanganan stunting. “Kita harap tahun ini angka stuntingnya bisa turun dari 14 persen,” katanya.

Dikatakan, dalam program pembagian makanan tambahan bergizi juga disatukan dengan sosialisasi seputar pola hidup sehat, termasuk peningkatan mutu hidup keluarga dan edukasi seks.

Ia menuturkan, di tahun 2024 pihaknya telah menjalankan substansi dari delapan aksi konvergensi stunting.

Yaitu aksi 1 Analisa Situasi Stunting, Aksi 2 Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembug Stunting, Aksi 4 Regulasi Tentang Stunting, Aksi 5 Pembinaan Unsur Pelaku, Aksi 6 Sistem Manajemen Data, Aksi 7 Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, Aksi 8 Review Kerja.

Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting adalah Intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama.

Dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di kampung, pinggiran, gunung maupun kota untuk mencegah stunting.

Namun demikian dengan adanya aturan terbaru, mulai tahun ini bukan lagi delapan aksi, tetapi berkurang menjadi empat aksi.

“Empat aksi ini kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”.

Dengan SK ini selanjutnya diajukan ke Bagian Hukum Setda Mimika untuk menerbitkan aturan pendukungnya,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Tempat Perjudian King di SP2 Timika Dibongkar Polisi

Tempat Perjudian King di SP2 Timika Dibongkar Polisi

Pasca Aksi Saling Serang Antara Pendukung Paslon, Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Kondusif

Pasca Aksi Saling Serang Antara Pendukung Paslon, Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Kondusif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id