ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Januari-Februari 2025, DP3AKB Mimika Dampingi 16 Kasus KDRT, Perempuan dan Anak

Untuk menekan angka kasus anak, perempuan dan KDRT, keluarga menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan. Orang tua harus lebih meluangkan waktu memperhatikan tumbuh kembang anak dan mengawasi dalam pergaulan.

4 Maret 2025
0
Januari-Februari 2025, DP3AKB Mimika Dampingi 16 Kasus KDRT, Perempuan dan Anak

Supia Narawena, Sekretaria DP3AKB, Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB (tengah) dan Kabid PPA, Marlina J. Dalipang foto bersama di ruang kerja, Selasa 4 Maret 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dalam dua bulan pertama tahun 2025 sudah menangani 16 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Belasan kasus yang ditangani Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) itu yakni yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan hak anak.

Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB melalui Marlina J. Dalipang, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merincikan 16 kasus tersebut terdiri dari kekerasan fisik satu kasus, kekerasan seksual tujuh kasus, kekerasan psikis (psikososial) dua kasus, dan hak anak dua kasus.

Kemudian data kasus KDRT untuk penelantaran satu kasus, kekerasan psikis dua kasus dengan satu kasusnya adalah kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap perempuan.

Baca Juga

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Sementara untuk tahun 2024, jumlah kasus anak, KDRT dan perempuan sebanyak 59 korban.

Adapun rinciannya, kasus anak terdiri dari kekerasan fisik sebanyak delapan kasus, penelantaran satu kasus, kekerasan seksual 22 kasus, kekerasan psikis (psikososial) tiga kasus dan hak anak satu kasus.

Selanjutnya kasus KDRT untuk kekerasan fisik satu kasus, penelantaran enam kasus dan kekerasan psikis dua kasus.

Untuk kasus perempuan terkait dengan penelantaran terdapat dua kasus, kekerasan seksual atau pemerkosaan delapan kasus, kekerasan psikososial atau psikis sebanyak lima kasus.

Marlina mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengalami kendala dalam penanganan pendampingan terhadap anak dan perempuan korban KDRT.

Salah satunya adalah belum mempunyai tempat khusus untuk dijadikan rumah aman bagi para korban.

Kendala lain katanya, meskipun P2TP2A sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda), namun hingga saat ini belum ada pejabat yang menduduki struktur organisasi Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD).

“Jika sudah ada susunan pengurusannya akan mendapat bantuan dana operasional dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, selain dari dana APBD,” jelasnya.

Keberadaan P2TP2A atau setelah dibentuknya UPTD masih dibawah naungan DP3AKB. Pejabat yang nantinya menempati UPTD yakni, satu orang eselon III dan tiga orang eselon IV.

“SK pembentukan UPTD sudah ada tinggal menunggu penempatan pejabatnya. Kita harap Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang baru bisa mengakomodir usulan ini,” pintanya.

Marlina mengakui pembentukan struktur UPTD sebenarnya sudah diusulkan semasa Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, namun belum disetujui.

Menurutnya keberadaan UPTD ini sangat penting, karena akan lebih fokus melakukan penanganan terhadap kasus perempuan, anak dan KDRT.

“Untuk pendanaanya selain ada dukungan APBD Mimika juga mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Marlina menambahkan, untuk menekan angka kasus anak, perempuan dan KDRT, keluarga menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan.

Orang tua harus lebih meluangkan waktu memperhatikan tumbuh kembang anak dan mengawasi dalam pergaulan, baik sesama jenis maupun dengam lawan jenis. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

7 Oktober 2026
Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP, Anggota DPRK Mimika Minta Perlu Didata Agar Tepat Sasaran

Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP, Anggota DPRK Mimika Minta Perlu Didata Agar Tepat Sasaran

Cegah Anak Kurang Gizi, DP3AKB Mimika akan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi di 18 Distrik

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id