ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Januari-Februari 2025, DP3AKB Mimika Dampingi 16 Kasus KDRT, Perempuan dan Anak

Untuk menekan angka kasus anak, perempuan dan KDRT, keluarga menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan. Orang tua harus lebih meluangkan waktu memperhatikan tumbuh kembang anak dan mengawasi dalam pergaulan.

4 Maret 2025
0
Januari-Februari 2025, DP3AKB Mimika Dampingi 16 Kasus KDRT, Perempuan dan Anak

Supia Narawena, Sekretaria DP3AKB, Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB (tengah) dan Kabid PPA, Marlina J. Dalipang foto bersama di ruang kerja, Selasa 4 Maret 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dalam dua bulan pertama tahun 2025 sudah menangani 16 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Belasan kasus yang ditangani Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) itu yakni yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan hak anak.

ADVERTISEMENT

Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB melalui Marlina J. Dalipang, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merincikan 16 kasus tersebut terdiri dari kekerasan fisik satu kasus, kekerasan seksual tujuh kasus, kekerasan psikis (psikososial) dua kasus, dan hak anak dua kasus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian data kasus KDRT untuk penelantaran satu kasus, kekerasan psikis dua kasus dengan satu kasusnya adalah kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap perempuan.

Baca Juga

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

Sementara untuk tahun 2024, jumlah kasus anak, KDRT dan perempuan sebanyak 59 korban.

Adapun rinciannya, kasus anak terdiri dari kekerasan fisik sebanyak delapan kasus, penelantaran satu kasus, kekerasan seksual 22 kasus, kekerasan psikis (psikososial) tiga kasus dan hak anak satu kasus.

Selanjutnya kasus KDRT untuk kekerasan fisik satu kasus, penelantaran enam kasus dan kekerasan psikis dua kasus.

Untuk kasus perempuan terkait dengan penelantaran terdapat dua kasus, kekerasan seksual atau pemerkosaan delapan kasus, kekerasan psikososial atau psikis sebanyak lima kasus.

Marlina mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengalami kendala dalam penanganan pendampingan terhadap anak dan perempuan korban KDRT.

Salah satunya adalah belum mempunyai tempat khusus untuk dijadikan rumah aman bagi para korban.

Kendala lain katanya, meskipun P2TP2A sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda), namun hingga saat ini belum ada pejabat yang menduduki struktur organisasi Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD).

“Jika sudah ada susunan pengurusannya akan mendapat bantuan dana operasional dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, selain dari dana APBD,” jelasnya.

Keberadaan P2TP2A atau setelah dibentuknya UPTD masih dibawah naungan DP3AKB. Pejabat yang nantinya menempati UPTD yakni, satu orang eselon III dan tiga orang eselon IV.

“SK pembentukan UPTD sudah ada tinggal menunggu penempatan pejabatnya. Kita harap Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang baru bisa mengakomodir usulan ini,” pintanya.

Marlina mengakui pembentukan struktur UPTD sebenarnya sudah diusulkan semasa Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, namun belum disetujui.

Menurutnya keberadaan UPTD ini sangat penting, karena akan lebih fokus melakukan penanganan terhadap kasus perempuan, anak dan KDRT.

“Untuk pendanaanya selain ada dukungan APBD Mimika juga mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Marlina menambahkan, untuk menekan angka kasus anak, perempuan dan KDRT, keluarga menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan.

Orang tua harus lebih meluangkan waktu memperhatikan tumbuh kembang anak dan mengawasi dalam pergaulan, baik sesama jenis maupun dengam lawan jenis. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

15 Agustus 2026
SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

15 Agustus 2026
Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

15 Agustus 2026
YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Bidik Potensi Kopi Jadi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan Mimika 

15 Agustus 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Willem Assem Sebut Tiga Warga yang Ditembak di Maybrat Bukan OPM, Dua Korbannya Perempuan 

15 Agustus 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

15 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP, Anggota DPRK Mimika Minta Perlu Didata Agar Tepat Sasaran

Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP, Anggota DPRK Mimika Minta Perlu Didata Agar Tepat Sasaran

Cegah Anak Kurang Gizi, DP3AKB Mimika akan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi di 18 Distrik

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id