ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Saat di kamar pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp1.745.000, satu buah HP merk Oppo warna biru, satu HP merk Nokia berwarna biru, dan satu buah dompet motif bunga berwarna putih.

28 Februari 2025
0
Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Pelaku berinisial H, pengedar Narkotika jenis Sabu saat ditangkap Satresnarkoba Polres Tolikara. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TOLIKARA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tolikara berhasil meringkus pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu di Jalan Kogome, Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat 28 Februari 2025.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket diduga Sabu yang terbungkus dengan sedotan.

ADVERTISEMENT

Adapun rinciannya yakni, empat paket terbungkus sedotan berwarna merah muda dan putih, delapan paket terbungkus sedotan berwarna putih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun barang bukti yang terbungkus sedotan putih, belum diketahui beratnya dan akan dilakukan penimbangan di kantor Pegadaian Wamena.

Baca Juga

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Iptu Marcelino H. Rumambi,SH.,MH, Kasat Narkoba Polres Tolikara membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan, pelaku diketahui berinisial H (34), warga Jalan Kogome, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 20.45 WIT.

“Saya memimpin penangkapan itu. Saat tiba di lokasi anggota langsung menangkap yang bersangkutan di depan rumah kosnya,” jelas Marcelino.

Saat ditangkap, polisi mengamankan satu dompet berwarna putih yang diduga berisi paket Shabu.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar milik pelaku dan mendapatkan 12 paket Sabu.

Saat di kamar pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp1.745.000, satu buah HP merk Oppo warna biru, satu HP merk Nokia berwarna biru, dan satu buah dompet motif bunga berwarna putih.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tolikara untuk diproses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id