ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Jumat 28 Februari 2024, DPRK Jadwalkan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Hasil paripurna nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, selanjutnya Provinsi Papua Tengah akan menyampaikan SK tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.

26 Februari 2025
0
Jumat 28 Februari 2024, DPRK Jadwalkan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Iwan Anwar, Ketua Sementara DPRK Mimika.(Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih pada Jumat 28 Februari 2024.

Iwan Anwar, Ketua Sementara DPRK Mimika mengatakan, dirinya sudah menandatangani undangan pelaksanaan rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

Sesuai jadwal rapat paripurna akan mulai dilaksanakan tepat pukul 14.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebenarnya kami sudah siap sebelum pleno. Karena sesuai dengan instruksi pemerintah bahwa minimal tiga hari setelah putusan MK segera dilaksanakan Rapat Paripurna,” ujar Iwan kepada awak media, Rabu 26 Februari 2025.

Baca Juga

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Dikatakan, Rapat Paripurna ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih yang sudah dilaksanakan Komisi Pemilihan umum (KPU) Mimika.

“Setelah rapat pleno ini saya sudah terima SK. Hari ini saya langsung serahkan SK ke Bagian Umum Setwan dan besok kami sudah buat jadwalnya,” terangnya.

Lebih jauh kata Iwan, paripurna ini untuk mengumumkan secara terbuka bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Rapat Pleno KPU penetapan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030

Sementara itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika menerangkan bahwa usai paripurna yang dijadwal dilaksanakan Jumat nanti, pemerintah daerah akan menyiapkan dokumen-dokumen menuju serah terima jabatan.

Dikatakan hasil paripurna nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, selanjutnya Provinsi Papua Tengah akan menyampaikan SK tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Nanti Kemendagri yang akan menentukan jadwal pelantikannya. Kita tunggu jadwal, setelah ada jadwal akan dilakukan serah terima jabatan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post

Penantian Panjang Kini Terjawab, 483 Guru PPPK Formasi 2023 di Mimika Resmi Bertugas Tanggal 1 Maret 2025

BPC GAPENSI Mimika Ucapkan Selamat kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

BPC GAPENSI Mimika Ucapkan Selamat kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

BKPSDM Mimika Sosialisasi Kepangkatan Bagi PNS Bidang Kesehatan, Pj Sekda: Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Hak Tapi Bentuk Penghargaan

BKPSDM Mimika Sosialisasi Kepangkatan Bagi PNS Bidang Kesehatan, Pj Sekda: Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Hak Tapi Bentuk Penghargaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id