TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030.
Pleno penetapan yang dibuka Dete Abugau, didampingi empat Komisioner KPU Mimika itu, berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 26 Februari 2025
Dete dalam kesempatan itu membacakan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika Nomor 7 PL.02.7-BA/9404/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“KPU menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Johannes Retob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati dengan perolehan suara sebanyak 77.818 atau 35,66 persen dari total suara sah,” kata Dete.
Dete menambahkan, keputusan ini mulai berlaku hari ini Rabu 26 Februari 2025 setelah Surat Keputusan (SK) dibacakan.
Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika dalam sambutannnya dalam pleno tersebut mengucapkan selamat kepada Yohannes Rettob dan Emanuel Kemong yang sudah ditetapkan sebagai pemimpin Mimika lima tahun kedepan.
Dikatakan, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Mimika, karenanya amanah ini perlu dijalankan dengan penuh tanggungjawab.
“Kepercayaan ini adalah amanah yang besar, yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mimika,” pesannya.
Disampaikan bahwa, tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika telah sampai pada tahap akhir, yaitu penetapan calon terpilih.
Karenanya, proses demokrasi yang telah dilalui bersama, merupakan cerminan dari komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan yang berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Yonathan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pemilihan ini.
Baik dari penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, aparat keamanan, pemantau Pemilu, media, serta masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.
“Hari ini melalui Rapat Pleno Terbuka, kita secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030,” pungkasnya.
Yonathan menaruh harapan besar kepada Johannes Rettob dan Emanuel Kemong agar dapat mengemban amanah rakyat dengan baik serta membawa Kabupaten Mimika kearah yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. (Redaksi)