ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pesta Miras Berujung Pembakaran Camp Karyawan, CV ADIWIPI Alami Kerugian Sekitar Rp300 Juta

Saat ini MW dan orang rekannya telah diamankan oleh Ps.Kanit Reskrim di Mapolsek Sarmi Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

24 Februari 2025
0
Pesta Miras Berujung Pembakaran Camp Karyawan, CV ADIWIPI Alami Kerugian Sekitar Rp300 Juta

Camp karyawan CV Adiwipi yang ludes terbakar, Minggu 23 Februari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Camp karyawan CV. ADIWIPI yang beralamat di Kampung Waskey, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, dilaporkan terbakar, Minggu 23 Februari 2025 sekitar pukul 04.30 WIT.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun diperkirakan kerugian akibat kebarakan itu mencapai Rp300 juta.

ADVERTISEMENT

Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi melalui Kanit Reskrim Polsek Sarmi Kota, mengatakan kebakaran tersebut bermula dari pesta Minuman Keras (Miras) yang dilakukan enam orang karyawan perusahaan itu, Sabtu 23 Februari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keenam karyawan yang melakukan pesta Miras di camp supir sejak pukul 23.30 WIT

Baca Juga

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

Salah satu karyawan berinisial MW yang sudah dipengaruhi Miras merasa tersinggung dengan tindakan saksi DD, karena membagikan gelas Miras tidak merata.

MW dan DD kemudian beradu mulut dan dilanjutkan dengan perkelahian. Namun perkelahian keduanya terhenti, karena DD pergi meninggalkan MW.

“Terlapor MW selanjutnya mencari DD di kamarnya, tetapi karena tidak ketemu, MW jengkel dan marah lalu mengambil minyak tanah yang berada di dapur dan membakar kasur milik DD,” jelasnya.

Api kemudian membakar camp dan sebagian besar barang-barang inventaris milik perusahaan.

Usai melakukan aksinya MW Bersama dua rekannya pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Adapun sejumlah fasilitas perusahaan yang hangus terbakar yakni, satu unit sepeda motor CBR, satu unit sepeda motor KLX, satu buah genset, satu buah tandon air 1.000 liter dan satu buah tandon air 1. 200 liter.

Barang lainnya yang juga dilalap api berupa, satu buah Alkon, satu unit stamper kodok, peralatan masak, peralatan makan, kaca mobil pick up bagian depan dan kaca pintu sebelah kanan serta pintu bagian kanan excavator.

“Perusahaan ADIWIPI mengalami kerugian sekitar sebesar Rp.300.000.000,” jelasnya.

Dikatakan, saat ini MW dan orang rekannya telah diamankan oleh Ps.Kanit Reskrim di Mapolsek Sarmi Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

22 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Lemasa Ingatkan PT KBV Perhatihan Keluhan Ratusan Karyawan, Siap Demo Susulan dengan Jumlah Besar

22 Juli 2026
Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

22 Juli 2026
Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

22 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    902 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

Dinas Kesehatan Mimika Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Negara untuk Masyarakat

Dinas Kesehatan Mimika Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Negara untuk Masyarakat

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Sidang Sengketa Pilkada Puncak, MK Tolak Seluruh Permohonan Peniel Waker-Saulinus Murib

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id