ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

PDRB Mencapai Rp 720 Juta, Mimika Masuk 12 Kabupaten Terkaya di Indonesia

Sektor yang menjadi andalan Kabupaten Mimika yang mendorongnya masuk dalam kategori 12 terkaya di Indonesia yakni, tambang emas terbesar di Indonesia yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia.

16 Februari 2025
0
PDRB Mencapai Rp 720 Juta, Mimika Masuk 12 Kabupaten Terkaya di Indonesia

Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Mimika masuk dalam 12 besar kabupaten terkaya di Indonesia.

Penetapan ini diukur dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai 720 juta/kapita per tahun.

ADVERTISEMENT

PDRB ini adalah indikator utama dalam pembangunan dan berperan penting dalam perencanaan dan evaluasi di tingkat daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun PDRB mengukur total barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu daerah dalam satu tahun.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Adapun sektor yang menjadi andalan Kabupaten Mimika yang mendorongnya masuk dalam kategori 12 terkaya di Indonesia yakni, tambang emas terbesar di Indonesia yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia juga terletak di wilayah Distrik Tembagapura.

Tidak hanya itu, Mimika juga menyimpan sejumlah mineral lainnya, yaitu perak dan tembaga.

Selain itu saja, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mimika telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 258 Tahun 2024 16 Desember 2024.

Tentang penetapan Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mimika Tahun 2025.

Adapun besaran UMK di beberapa sektor yakni sebagai berikut:

  1. Upah Minimum Kabupaten Mimika tahun 2025: Rp5.005.678 per bulan, naik sebesar 6,5% atau Rp305.510 dari UMK Mimika Tahun 2024.
  2. Upah Minimum Sektoral Konstruksi Kabupaten Mimika tahun 2025: Rp5.130.819 per bulan lebih besar 2,5% atau sebesar Rp125.141 dari UMK Tahun 2024.
  3. Upah Minimum Sektoral Pertambangan Kabupaten Mimika tahun 2025: Rp6.000.000 per bulan lebih besar 19,8% atau Rp994.322 dari UMKM Tahun 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kejar KKB Usai Bakar Gedung Sekolah di Puncak

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kejar KKB Usai Bakar Gedung Sekolah di Puncak

Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Intelektual Puncak Minta DPP Parpol Batalkan Calon yang Gagal Kepala Daerah untuk Diproses Menjadi Anggota Legislatif

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Pekerjaan Proyek yang Didanai APBD 2025 Sebaiknya Menunggu Bupati Mimika Definitif 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id