TIMIKA, Koranpapua.id– Hari ini, Selasa 11 Februari 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang pembuktian sengketa Pilkada Mimika.
Kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Mimika diminta untuk siap menerima apapun hasil yang nantinya diputuskan MK.
Hal ini disampaikan Luky Mahakena, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika, Papua Tengah dalam keterangan tertulisnya yang diterima koranpapua.id, Selasa 11 Februari 2025.
Dalam keterangannya, Luky menyampaikan bahwa Pilkada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 sudah selesai sejak tanggal 27 November 2024.
Sebelum Pilkada, ketiga Paslon sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah menandatangani pakta integritas yang menyatakan ‘siap kalah dan siap menang’.
Dengan dasar ini maka menjadi paramater masyarakat Kabupaten Mimika untuk sama-sama menjaga kedamaian Mimika sebagai rumah kita bersama yang aman dan damai.
Menurutnya, secara normatif aktivitas sosial masyarakat saat ini berjalan baik tanpa ada gangguan.
Karenanya untuk menjaga Kambtimas Mimika tetap kondusif menjadi tanggung jawab bersama semua stokholder.
Dikatakan, semua pihak bersama-sama ikut berperan menjaga ‘Mimika Rumah Kita’ yang aman dan damai. Sebab Mimika telah menjadi barometer zona aman, damai di bumi Cenderawasih ini.
Selama ini apapun fenomena sosial masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh hasutan dari siapapun yang dapat menggangu stablitas Kambtimas Mimika.
Ia berharap TNI-Polri sebagai alat negara tetap laksanakan tugas secara profesional, terukur dan presisi ditengah-tengah wilayah hukum dan terioterialnya dalam kehidupan bermasyarakat di daerah ini.
Luky berharap supaya hentikan mobilisasi pasukan dalam jumlah banyak dalam setiap pengamanan agar tidak menimbulkan rasa takut masyarakat dan juga untuk mengurangi biaya operasional.
Ia juga menyarankan peran aktivitas semua elemen kontestan pada panggung Pilkada tidak boleh berlebihan, termasuk membangun opini Medsos yang berdampak negatif terhadap kententraman kehidupan bermasyarakat.
“Proses legitimasi Mahkamah Konstitusi masalah risalah gugatan telah memasuki penghujung keputusan MK. Tidak ada yang luar biasa. Semua telah berjalan normatif sesuai agenda Nasional dalam partisipasi Pilkada lima tahunan,” pungkasnya.
Ia mengajak masyarakat Mimika untuk terus merawat dan menjaga Mimika Rumah Kita, tetap aman dan damai serta menjadi prinsip berkehidupan sosial kemasyarakatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Redaksi)