ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Ringkas Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penada di Timika

Polisi kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan barang bukti. Polisi kemudian membawa motor dan penadah ke Polsek Mimika Baru.

27 Januari 2025
0
Polisi Ringkas Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penada di Timika

JM dan SK saat diamkan Polisi di Polsek Mimika Baru.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Personil Polsek Mimika Baru, Polres Mimika berhasil meringkus JM dan SK pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kedua pelaku ini terlalu nekat, kali ini sepeda motor yang dicuri adalah milik oknum polisi yang berdinas di Polres Mimika.

ADVERTISEMENT

Alamat Tempat kejadian Perkara (TKP) yakni seputaran kompleks Keuskupan, Jalan Cenderawasih, SP2 Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan AB pembeli motor yang diduga merupakan penada.

Baca Juga

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

Namun saat ini polisi masih perlu melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan.

I Ketut Siartika, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, menjelaskan pencurian berawal ketika KR istri pemilik motor memarkirkan kendaraan di depan rumahnya, dengan kondisi kunci masih tergantung.

“Dia markir di depan rumahnya sebentar saja dan lupa cabut kunci motor. Kesempatan itulah digunakan oleh kedua pelaku membawa kabur motor,” ungkapnya pada awak media Senin, 27 Januari 2025.

Melihat motornya tidak ada KR kemudian melaporkan ke Polsek Mimika Baru pada tanggal 4 Desember 2024.

Dengan adanya laporan tersebut aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

“Pelaku kemudian diamankan pada tanggal 23 Januari 2024 oleh anggota Satreskrim Polres Mimika yang kemudian diserahkan ke Polsek Mimika Baru,” jelasnya.

“Kita lakukan pendalaman cocok dengan LP yang terbit pada tanggal 4 Desember 2024,” tambahnya.

Kepada polisi pelaku mengaku motor yang dicuri selanjutnya dijual kepada seseorang yang tinggal di kompleks Gorong- Gorong Timika yang diduga merupakan penada.

Polisi kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan barang bukti. Polisi kemudian membawa motor dan penadah ke Polsek Mimika Baru.

“Setelah kita cocokan sesuai dengan nomor mesin, cuman ada beberapa yang diganti berupa warna pelek dan lampu serta pernak pernik lainnya,” jelasnya.

I Ketut Siartika menuturkan, pelaku SK sudah tercatat pernah masuk penjara dengan kasus pencurian dan kasus penganiayaan, sementara JM mengaku baru pertama kali terlibat pencurian.

Keduanya saat ini ditahan di Polsek Mimika Baru dan akan dikenakan Pasal 363 KUHAP dengan ancaman lima tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

30 Juli 2026 Wamen PPN/Bappenas Bahas Arah Pembangunan Papua Tengah di Mimika Bersama Gubernur dan Bupati

28 Juli 2026
Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

Diskop UKM Gandeng Kadin Dorong Pertumbuhan Koperasi dan UMKM di Mimika

28 Juli 2026
Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

Papua Barat Kirim Empat Wakil Gita Bahana Nusantara untuk Upacara HUT RI di Istana

28 Juli 2026
125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

125 UMKM Siap Meriahkan Festival UMKM Mimika Sambut HUT Ke-81 RI

28 Juli 2026
Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

Di Tengah Tugas Menjaga Negeri, Satgas Pamtas RI-PNG Hadir untuk Warga Wamena

28 Juli 2026
DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Putusan Sengketa Pilkada Dijadwalkan Tanggal 11-13 Februari, Saldi Isra Minta Semua Bisa Menerima Hasilnya

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Minta Pengawasan Penggunaan DD di Mimika Diperketat, Marianus Sebut Tidak Ada Bukti di Lapangan

Peringati Isra Miraj 1446 H di Masjid Al-Ikhlas SP 5, Ustadz Somad Ajak Umat Islam Ramaikan Masjid dengan Sholat Lima Waktu

Peringati Isra Miraj 1446 H di Masjid Al-Ikhlas SP 5, Ustadz Somad Ajak Umat Islam Ramaikan Masjid dengan Sholat Lima Waktu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id