ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Kapolres Mimika Sebut Gangguan Kamtibmas di Tahun 2024 Mencapai 982 Kasus

Untuk gangguan Kamtibmas di tahun 2024 ada kenaikan 6,05 persen, sementara bencana alam juga terdapat tiga kasus, dimana tahun 2023 tidak ada sama sekali.

1 Januari 2025
0
Kapolres Mimika Sebut Gangguan Kamtibmas di Tahun 2024 Mencapai 982 Kasus

AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika saat menyampaikan rilis akhir tahun 2024 di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa 31 Desember 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mimika, Polda Papua Tengah meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023.

AKBP I Komang Budiartha menyebutkan, jumlah gangguan Kamtibmas tahun 2024 sebanyak 928 kasus atau meningkat 67 kasus dari tahun 2023 sebanyak 915 kasus.

ADVERTISEMENT

“Jumlah kasus ini tidak termasuk kasus kejahatan seperti pelanggaran, gangguan dan bencana,” ujar Kapolres dalam konferensi pers penyampaian rilis akhir tahun 2024 yang berlangsung di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa 31 Desember 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres mengatakan, terdapat empat jenis kejahatan yangb terjadi sepanjang tahun 2024.

Baca Juga

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Diantaranya, kejahatan konvensional mengalami kenaikan 5 persen. Kejahatan jenis ini yang tertinggi kasusnya didominasi kasus Curanmor yang mencapai peningkatan 7 persen dari tahun 2023.

Kemudian kasus pencurian pada tahun 2024 mengalami penurunan 0,64 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Selanjutnya diikuti kasus penganiayaan, pengeroyokan, pengerusakan, perlindungan anak dan pencurian dengan kekerasan.

Dikatakan, untuk gangguan Kamtibmas di tahun 2024 ada kenaikan 6,05 persen, sementara bencana alam juga terdapat tiga kasus, dimana tahun 2023 tidak ada sama sekali.

Kapolres juga menyebutkan sejumlah kasus yang menonjol di tahun 2024 yaitu, pemalangan 14 kali.

Aksi unjuk rasa damai 18 kali, pertikaian antar kelompok 4 kali dan aksi penyerangan kantor sebanyak 1 kali.

Dari total kejahatan sebanyak 982 ditahun 2024 untuk indeks kejahatan maka dilihat dari crime clearence, crime rate dan crime clock maka prosentasenya ada penurunan di tahun 2024 sebanyak 8,04 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 16,5 persen.

Berikut jumlah kasus kejahatan konvensional sepanjang tahun 2024:

Pengerusakan 32 kasus, selesai 3 kasus.

Perlindungan anak 58 kasus, selesai 13 kasus

Curanmor 279 kasus, selesai 14 kasus.

Pencurian 155 kasus, diselesaikan 7 kasus.

Penganiayaan 118 kasus, selesai 20 kasus.

Pengeroyokan, 70 kasus, selesai 16 kasus.

Curas 23 kasus, selesai 7 kasus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

27 Juni 2026
Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

27 Juni 2026
Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

27 Juni 2026
Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

27 Juni 2026
Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

26 Juni 2026
Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

26 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
31 Anggota DPRD Intan Jaya Periode 2024-2029 Resmi Bertugas, Enam Diantaranya Perwakilan Otsus

31 Anggota DPRD Intan Jaya Periode 2024-2029 Resmi Bertugas, Enam Diantaranya Perwakilan Otsus

Sore Ini, Pj Bupati Mimika Berencana Melantik Pejabat Eselon II

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Pj Bupati Mimika Dievaluasi Mendagri dengan 106 Indikator

Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Digelar 6 Januari 2025, Hironimus: Paslon JOEL Bisa Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id