ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

31 Anggota DPRD Intan Jaya Periode 2024-2029 Resmi Bertugas, Enam Diantaranya Perwakilan Otsus

Karena hanya dengan kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah dapat menciptakan kondisi yang stabil dan mendukung percepatan pembangunan di wilayah Intan Jaya.

1 Januari 2025
0
31 Anggota DPRD Intan Jaya Periode 2024-2029 Resmi Bertugas, Enam Diantaranya Perwakilan Otsus

31 Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya foto bersama usai dilantik, Selasa 31 Desember 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id– Di penghujung tahun 2023, Rabu 31 Desember 2024, sebanyak 31  Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya diambil sumpah janji untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Dari 31 orang yang dilantik dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Intan Jaya itu, 25 anggota merupakan utusan partai politik  dan enam lainnya adalah utusan jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).

ADVERTISEMENT

Upacara pelantikan yang diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Tanah Papua itu, bertempat di Aula Gereja Katolik Kristus Raja Bukit Meriam, Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire.

Baca Juga

Kabel laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

Zakarias Marey, Pj Bupati Intan Jaya dalam sambutannya mengatakan, DPRD berperan penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Ada beberapa tugas pokok yang melekat sebagai fungsi utama DPRD yaitu, pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan.

Karenanya, Zakaria berharap kepada seluruh anggota DPRD untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi demi kesejahteraan masyarakat Intan Jaya.

Zakaria juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Karena hanya dengan kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah dapat menciptakan kondisi yang stabil dan mendukung percepatan pembangunan di wilayah Intan Jaya.

“Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi anggota DPRD untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Intan Jaya,” ujar Zakaria.

Kepada 31 Anggota DPRD Intan Jaya yang baru dilantik, Zakaria mengucapkan selamat bertugas mengemban amanat rakyat, sehingga mampu mendorong kemajuan Intan Jaya kedepan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabel laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

Kabel laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

10 Mei 2026
Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

10 Mei 2026
Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

10 Mei 2026
Polres Mimika Bongkar Pabrik Sopi di SP 5, Tiga Pelaku Kabur

Polres Mimika Bongkar Pabrik Sopi di SP 5, Tiga Pelaku Kabur

10 Mei 2026
YLBH Papua Tengah Kecam Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Desak Istana Bertangung Jawab

YLBH Papua Tengah Kecam Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Desak Istana Bertangung Jawab

9 Mei 2026
Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

9 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    854 shares
    Bagikan 342 Tweet 214
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Sore Ini, Pj Bupati Mimika Berencana Melantik Pejabat Eselon II

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Pj Bupati Mimika Dievaluasi Mendagri dengan 106 Indikator

Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Digelar 6 Januari 2025, Hironimus: Paslon JOEL Bisa Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

Pj Bupati Mimika Pastikan Menjelang Nataru Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup Sementara

Valentinus Sebut Pilkada Mimika Berjalan Lancar, Masa Jabatan Pj Bupati Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id