ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

ULP, TPP dan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Guru di Kabupaten Jayapura Gelar Unjuk Rasa

Guru kontrak semenjak enam bulan Januari – Juni tahun 2024 hanya dibayar 50 persen dan TPP terhitung mulai Bulan Juni hingga Desember belum juga dibayar.

31 Desember 2024
0
ULP, TPP dan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Guru di Kabupaten Jayapura Gelar Unjuk Rasa

Ratusan guru di Kabupaten Jayapura menggelar unjuk rasa menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI- Koranpapua.id- Ratusan guru PNS, guru PPPK dan guru kontrak di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggelar unjuk rasa menuntut hak-hak mereka yang sampai memasuki akhir tahun 2024 belum juga dibayar.

Para tenaga pendidik ini menggelar unjuk rasa dengan langsung mendatangi Kantor Bupati Jayapura di Sentani, Senin 30 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi tersebut, para guru menuntut sejumlah hak mereka yang belum dibayar Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Diantaranya, ULP, TPP dan gaji pokok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam unjuk rasa yang berlangsung di lobby parkiran Bupati Jayapura itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi secara tertulis untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Jayarapura.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Para guru mulai berdatangan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.00 WIT. Mereka selanjutnya melakukan orasi meminta keadilan terkait dengan hak-hak mereka yang juga dibayarkan.

Sebelumnya Pemkab Jayapura sudah menjanjikan untuk membayar hak-hak guru pada tanggal 28 Desember, namun ternyata sampai dengan tanggal 30 Desember 2024 belum juga direalisasikan.

Adapun tuntutan yang disampaikan para pendidik ini yakni, ULP tiga bulan tahun 2023 (Oktober, November dan Desember) dan ULP enam bulan (Juli hingga Desember 2024) untuk guru PNS belum dibayarkan.

Yang dibayarkan Pemkab Jayapura hanya dua bulan, sementara empat bulan belum dibayar. Belum lagi ditambah dengan dengan sisa tiga bulan tahun lalu.

Aspirasi lainnya, guru-guru sertifikasi triwulan tiga ada sebagian yang belum terbayarkan dan juga sertifikasi triwulan empat belum terbayarkan.

Untuk non sertifikasi selama enam bulan belum terbayarkan, termasuk tunjangan daerah terpencil tiga bulan belum terbayarkan.

Guru PPPK rapelan dua bulan tidak seimbang, ada yang Rp23 juta dan ada yang satu kali gaji pokok.

Sedangkan guru kontrak semenjak enam bulan Januari – Juni tahun 2024 hanya dibayar 50 persen dan TPP terhitung mulai Bulan Juni hingga Desember belum juga dibayar.

Setelah menyampaikan aspirasi itu, para guru kembali ke rumah-rumah masing dengan aman dan tertib. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Secara Nasional, Kenaikan Harga Bahan Pokok Tertinggi di Papua Tengah 

Secara Nasional, Kenaikan Harga Bahan Pokok Tertinggi di Papua Tengah 

Demam Babi Melanda Papua Tengah, Pj Gubernur: Peternak Alami Kerugian Besar

Pemprov Papua Tengah Lakukan Berbagai Upaya Tangani Penyebaran Virus ASF, Permintaan Daging Sapi Meningkat

Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Dimulai, Nilai Kontrak Rp109,6 Miliar, Dikerjakan Waskita Karya

Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Dimulai, Nilai Kontrak Rp109,6 Miliar, Dikerjakan Waskita Karya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id