ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Melanggar Etik Maju Pilkada dari Partai Lain, PDIP Pecat Sejumlah Kadernya di Papua

Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

18 Desember 2024
0
Melanggar Etik Maju Pilkada dari Partai Lain, PDIP Pecat Sejumlah Kadernya di Papua

Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai. (foto:ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Selain memecat Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, Gibran Rakabuming Raka dan Boby Nasution, terdapat sejumlah kader partai besutan Megawati yang juga dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Terbaru ada sekitar 24 pengurus dan tokoh PDIP, baik di pusat maupun di daerah yang akhirnya menerima sanksi tegas partai Moncong Putih tersebut.

ADVERTISEMENT

Dari 24 nama kader yang dipecat, terdapat lima nama tokoh politik Papua yang juga mengakhiri karir politik di PDIP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kelimanya yakni, Elisa Kambu berasal dari daerah Papua Barat Daya, John Wempi Wetipo, daerah Papua Tengah, dan Willem Wandik, daerah asal Papua Tengah.

Baca Juga

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Termasuk Suprapto, asal daerah Sorong/Papua Barat Daya serta Mada Marlince Rumaikewi, asal daerah Mamberamo Raya/Papua

Surat pemecatan itu dibacakan oleh Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai melalui video yang diterima koranpapua.id, Selasa 17 Desember 2024.

Saat membacakan surat pemecatan itu, Komarudin didampingi oleh jajaran DPP PDIP yakni, Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto.

Komarudin menyampaikan alasan pemecatan kepada 24 kader termasuk tiga orang di Papua, dikarenakan melanggar etik maju Pilkada dari partai lain termasuk mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.

Berikut 24 nama kader PDIP yang dipecat:

  1. Lalu Budi Suryata, asal daerah NTB
  2. Putu Agus Suradnyana, asal daerah Bali
  3. Putu Alit Yandinata, asal daerah Bali
  4. Muhammad Alfian Mawardi, asal daerah Kalimantan Tengah
  5. Hugua, asal daerah Sulawesi Tenggara
  6. Elisa Kambu, asal daerah Papua Barat Daya
  7. John Wempi Wetipo, asal daerah Papua Tengah
  8. Willem Wandik, asal daerah Papua Tengah
  9. Suprapto, asal daerah Sorong/Papua Barat Daya
  10. Gunawan HS, asal daerah Malang/Jawa Timur
  11. Heriyus, asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah
  12. Ery Suandi, asal daerah Karimun/Kepulauan Riau
  13. Fajarius Laia, assal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
  14. Mada Marlince Rumaikewi, asal daerah Mamberamo Raya/Papua
  15. Feri Leasiwal, asal daerah P. Morotai/Maluku Utara
  16. Lusiany Inggilina Damar, asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara
  17. Dorthea Gohea, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
  18. Weski Omega Simanungkalit, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  19. Arimitara Halawa, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
  20. Camelia Neneng Susanty Sinurat, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  21. Sihol Marudut Siregar, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
  22. Hilarius Duha, asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
  23. Yustina Repi, asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
  24. Effendi Muara Sakti Simbolon, asal daerah DKI Jakarta

Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026
Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    753 shares
    Bagikan 301 Tweet 188
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post
Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

OJK Cabut Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia di Manokwari

Long Boat Terbalik di Perairan Araraw Mimika, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

KM Aspac 3 Tenggelam di Perairan Antara Seram dan Raja Ampat, 15 Penumpang Belum Ditemukan

Harga Komoditas di Pasar Sentral Timika Terpantau Naik Jelang Nataru, Berikut Daftarnya

Harga Komoditas di Pasar Sentral Timika Terpantau Naik Jelang Nataru, Berikut Daftarnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id