ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Melanggar Etik Maju Pilkada dari Partai Lain, PDIP Pecat Sejumlah Kadernya di Papua

Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

18 Desember 2024
0
Melanggar Etik Maju Pilkada dari Partai Lain, PDIP Pecat Sejumlah Kadernya di Papua

Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai. (foto:ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Selain memecat Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, Gibran Rakabuming Raka dan Boby Nasution, terdapat sejumlah kader partai besutan Megawati yang juga dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Terbaru ada sekitar 24 pengurus dan tokoh PDIP, baik di pusat maupun di daerah yang akhirnya menerima sanksi tegas partai Moncong Putih tersebut.

ADVERTISEMENT

Dari 24 nama kader yang dipecat, terdapat lima nama tokoh politik Papua yang juga mengakhiri karir politik di PDIP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kelimanya yakni, Elisa Kambu berasal dari daerah Papua Barat Daya, John Wempi Wetipo, daerah Papua Tengah, dan Willem Wandik, daerah asal Papua Tengah.

Baca Juga

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Termasuk Suprapto, asal daerah Sorong/Papua Barat Daya serta Mada Marlince Rumaikewi, asal daerah Mamberamo Raya/Papua

Surat pemecatan itu dibacakan oleh Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai melalui video yang diterima koranpapua.id, Selasa 17 Desember 2024.

Saat membacakan surat pemecatan itu, Komarudin didampingi oleh jajaran DPP PDIP yakni, Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto.

Komarudin menyampaikan alasan pemecatan kepada 24 kader termasuk tiga orang di Papua, dikarenakan melanggar etik maju Pilkada dari partai lain termasuk mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.

Berikut 24 nama kader PDIP yang dipecat:

  1. Lalu Budi Suryata, asal daerah NTB
  2. Putu Agus Suradnyana, asal daerah Bali
  3. Putu Alit Yandinata, asal daerah Bali
  4. Muhammad Alfian Mawardi, asal daerah Kalimantan Tengah
  5. Hugua, asal daerah Sulawesi Tenggara
  6. Elisa Kambu, asal daerah Papua Barat Daya
  7. John Wempi Wetipo, asal daerah Papua Tengah
  8. Willem Wandik, asal daerah Papua Tengah
  9. Suprapto, asal daerah Sorong/Papua Barat Daya
  10. Gunawan HS, asal daerah Malang/Jawa Timur
  11. Heriyus, asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah
  12. Ery Suandi, asal daerah Karimun/Kepulauan Riau
  13. Fajarius Laia, assal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
  14. Mada Marlince Rumaikewi, asal daerah Mamberamo Raya/Papua
  15. Feri Leasiwal, asal daerah P. Morotai/Maluku Utara
  16. Lusiany Inggilina Damar, asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara
  17. Dorthea Gohea, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
  18. Weski Omega Simanungkalit, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  19. Arimitara Halawa, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
  20. Camelia Neneng Susanty Sinurat, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  21. Sihol Marudut Siregar, asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara.
  22. Hilarius Duha, asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
  23. Yustina Repi, asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
  24. Effendi Muara Sakti Simbolon, asal daerah DKI Jakarta

Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Kenaikan UMP 38 Provinsi di Indonesia, Papua Tengah 4,13 Persen, Baca Daftar Lengkap Terendah hingga Tertinggi

OJK Cabut Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia di Manokwari

Long Boat Terbalik di Perairan Araraw Mimika, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

KM Aspac 3 Tenggelam di Perairan Antara Seram dan Raja Ampat, 15 Penumpang Belum Ditemukan

Harga Komoditas di Pasar Sentral Timika Terpantau Naik Jelang Nataru, Berikut Daftarnya

Harga Komoditas di Pasar Sentral Timika Terpantau Naik Jelang Nataru, Berikut Daftarnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id