TIMIKA, Koranpapua.id– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, diminta mendukung penuh komitmen pimpinan daerah dan OPD Pengampuh untuk mempercepat penurunan angka stunting di daerah ini.
Permintaan itu disampaikan Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Mimika ketika membuka kegiatan Review Kinerja Tahunan Aksi ke-8, Konvergensi dan Koordinasi Terpadu Intervensi Penurunan Stunting, Jumat 13 Desember 2024.
Untuk diketahui kegiatan ini digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika
Inosensius mengatakan, melalui Konvergensi Stunting bertujuan untuk membangun komitmen pemerintah daerah bersama stakeholder terkait, sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika.
“Aksi ke-8 ini merupakan aksi terakhir review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting dalam satu tahun terakhir,” pungkas Inosensius.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan efektivitas dan langkah-langkah yang harus diambil jika diperlukan.
”Semua aksi integrasi ini adalah instrumen kunci dalam upaya mencegah dan menurunkan stunting,” ujarnya.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia 5 tahun yang disebabkan kurang gizi kronis dan infeksi berulang.
Terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan, sejak dalam kandungan ibu sampai anak berusia 23 bulan, yang dapat mengakibatkan otak dan fisik anak sulit berkembang.
Karena itu, kata Inosensius ada lima pilar yang harus dilakukan pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.
- Komitmen pimpinan.
- Kampanye Perubahan Perilaku.
- Konvergensi Program.
- Akses Pangan Bergizi.
- Pemantauan dan Evaluasi.
“Saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Mimika berdasarkan Survei kesehatan Indonesia (SKI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 berada pada posisi 24,790. Karenanya perlu menjadi perhatian serius kita bersama,” ajak Inosensius.
Lebih jauh Inosensius menyampaikan, mencegah dan menurunkan angka stunting merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperoleh data prevalensi terkini, terkait layanan Puskesmas, pemerintah distrik dan kampung.
Termasuk publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama sebagai upaya percepatan penurunan stunting.
Publikasi data stunting ini juga digunakan untuk meninjau proses kegiatan yang sudah berjalan dan melihat kembali hasil kegiatan serta mengidentifikasi hambatan dan penyimpangan dari yang sudah direncanakan. (Redaksi)