TIMIKA, Koranpapua.id- Kericuhan dan dugaan kekerasan serta intervensi yang dilakukan anggota Polres Paniai saat pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan hasil suara, Rabu 11 Desember 2024, kini berbuntut panjang.
Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 13 Desember 2024 malam mengatakan, atas aksi kekerasan dan intervensi itu, PDIP meminta agar aparat kepolisian di Papua Tengah harus bertanggungjawab.
“Telah terjadi kekerasan oleh aparat kepolisian kepada komisioner yang sedang bertugas di Kabupaten Paniai. Kami menduga bahwa ini adalah bentuk intervensi terhadap proses demokrasi yang terjadi di Paniai, Papua Tengah,” ungkap Ronny.
Adapun yang pada pleno tersebut, telah terjadi intimidasi, kekerasan oleh aparat kepolisian. “Ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah,” tandasnya.
Ronny menuturkan, dengan adanya peristiwa itu, PDIP menduga aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan pada salah satu pasangan calon gubernur di Papua Tengah.
“Kami meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Presiden RI bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papera dan juga Kapolres Paniai, Kompol Deddy A Puhiri dan Kabagops Polres Paniai, AKP Hendrik Joedo Manuru,” tegas Ronny.
Ronny menilai aksi intervensi itu dilakukan lantaran ada sejumlah pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada di Papua Tengah.
Ronny Talapessy mengatakan peristiwa kekerasan dan intervensi polisi dilakukan terhadap para anggota KPUD Paniai pada saat proses rekapitulasi suara tengah berlangsung.
Dalam konferensi pers tersebut, Ronny turut memutarkan sejumlah video bukti aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Paniai.
Ia bahkan menyebut Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Judo merupakan salah satu pihak yang terlibat melakukan intervensi.
“AKP Hendry bahkan sampai masuk ke dalam ruangan rekapitulasi dan mengancam kelima komisioner KPU Paniai di tengah-tengah rapat,” timpalnya.
Dikatakan, intervensi itu memang sengaja dilakukan untuk menggagalkan pleno yang tengah berjalan di Papua tengah.
Hanya saja, Ronny menyebut hal itu tidak bisa terwujud lantaran PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C hasil dan D hasil.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan tidak ada faktor yang bisa dijadikan pembenaran terhadap aksi represif tersebut.
Ia menilai apabila memang terjadi kericuhan antara KPU dengan Panitia Pengawas ataupun dugaan suap oleh Komisioner KPU, tetap tidak perlu melakukan aksi kekerasan.
Menurutnya sudah ada koridor hukum yang bisa diambil tanpa harus membawa senjata api dan mempertontonkan aksi kekerasan dihadapan warga sipil. (Redaksi)