ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Pemberlakuan kebijakan tersebut seharusnya melibatkan stakeholder terkait, termasuk DPRD Mimika untuk dibahas bersama sebelum diputuskan.

3 Desember 2024
0
Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Jania Basir, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemberlakuan kembali Jalan Budi Utomo, Timika secara resmi sudah dimulai, Minggu 1 Desember 2024.

Sesuai rencana pemberlakuan dua arah ini akan berlangsung selama satu bulan lima hari atau tepatnya sampai tanggal 5 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Jania Basir, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Mimika mengatakan, instansi yang dipimpinnya belum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis terkait pemberlakuan sementara dua arah di Jalan Budi Utomo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, pemberitahuan yang dilayangkan Satlantas Polres Mimika hanya bersifat koordinasi dengan Kepala Seksi Dinas Perhubungan.

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Menurutnya, seharusnya untuk pemberlakuan dua arah ini, Satlantas Polres Mimika harus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan melalui surat resmi.

“Yang terjadi sekarang ini hanya koordinasi dengan kepala seksi, terus turun lapangan dan eksekusi,” ujar Jania kepada awak media, Senin 30 November 2024.

Jania menuturkan, pemberlakuan kebijakan tersebut seharusnya melibatkan stakeholder terkait, termasuk DPRD Mimika untuk dibahas bersama sebelum diputuskan.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika menyebutkan, dibukanya dua jalur di Jalan Budi Utomo hanya bersifat sementara.

Menurut Boby, dibukanya dua arah ini bertujuan untuk mengurangi padatnya kendaraan yang melintas di Yos Sudarso, yang selama ini menjadi salah satu titik lokasi pengamanan perayaan Natal.

“Mendekati natal pasti aktivitas ibadah akan lebih banyak dan padat, sehingga kita melihat itu lalu berkoordinasi dengan Dishub, bagaimana caranya agar saudara kita dapat beribadah dengan lancar dan tertib,” katanya.

Boby menuturkan, pembukaan dua arah bukan permintaan masyarakat, namun berdasarkan analisa dan antisipasi di lapangan saat kegiatan natal dan tahun baru nanti. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Disnakkeswan Mimika Pastikan Stok Daging Tercukupi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Disnakkeswan Mimika Pastikan Stok Daging Tercukupi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Masuk Desember Realisasi Fisik Pemkab Mimika 71 Persen, Serapan Anggaran 53,43 Persen

Masuk Desember Realisasi Fisik Pemkab Mimika 71 Persen, Serapan Anggaran 53,43 Persen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id