ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua, Kejati Sita Rp10 Miliar dari Tangan Vendor

Dugaan korupsi dana PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa. Dimana setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.

25 Oktober 2024
0
Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua, Kejati Sita Rp10 Miliar dari Tangan Vendor

Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua menunjukan berita acara dan uang yang disita dari Vendor PON XIX Papua. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sepertinya tidak main-main menangani kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

Jika sebelumnya, Kejati Papua sudah menyita Rp6,4 miliar dari tangan AMS yang menjadi vendor Pemasaran Sub Bidang Venue PON, kini penyidik Kejati kembali menyita uang tunai senilai Rp 978 juta lebih.

ADVERTISEMENT

Uang sebesar itu disita dari salah seorang vendor berinisial A yang melakukan kerjasama dengan tersangka berinisial RL.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aspidsus Kajati Papua, Nixon Mahuse mengatakan uang ratusan juta itu disita dari salah seorang vendor berinisial A.

Baca Juga

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

“Uang itu hasil kong kalikong tersangka RL dengan vendor berinisial A,” ungkap Nixon Mahuse Aspidsus Kajati Papua, dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu 23 Oktober 2024.

Disampaikan, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut merupakan kelebihan pembayaran.

Pada nilai kontrak pembayaran sebesar Rp19 miliar, namun tersangka RL mengirim Rp24 miliar ke rekening vendor A.

Nixon menjelaskan, total uang yang berhasil diselamatkan dari dua vendor ini sudah mencapai Rp10 miliar lebih.

Selain uang, Penyidik Kejati Papua juga menyita laptop dan HP milik beberapa saksi.

“Meski kerugian negara telah dikembalikan, hal itu tidak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan,” tegas Nixon.

Nixon mengingatkan kepada saksi untuk kooperatif.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak segan-segan melakukan jemput paksa jika dipanggil tidak datang.

Dedy Sawaki, Kasidik Pidsus mengatakan, sejak perkara dugaan PON berjalan hingga penetapan empat orang tersangka, pihaknya telah memeriksa 90 saksi.

Sawaki menyampaikan dugaan korupsi dana PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa. Dimana setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.

Pihaknya dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi, intinya adalah pemulihan atau pengembalian kerugian keuangan negara.

“Bukan kita memenjarakan orang sebanyak-banyaknya dalam penjara, tetapi bagaimana kerugian uang negara itu bisa dipulihkan,” tandasnya.

Sawaki menambahkan jika dalam dugaan korupsi PON XX Papua, dengan modus kelebihan bayar itu, kemungkinan dilakukan dengan vendor lainnya.

“Kelebihan bayar ini siapa yang nikmati. Kita cari siapa otaknya. Ini permainannya cantiknya, apalagi PPK-nya dari pusat semua. Kita di Papua hanya ikut PON saja,” bebernya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

31 Juli 2026
Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

31 Juli 2026
Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

31 Juli 2026
Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

31 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

31 Juli 2026
Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
25 Anggota DPR Kabupaten Biak Numfor Resmi Dilantik, PDIP Jumlah Terbanyak

25 Anggota DPR Kabupaten Biak Numfor Resmi Dilantik, PDIP Jumlah Terbanyak

Masyarakat Amungme dan Kamoro Antusias Ikut Seleksi DPRK Mimika, Dua Hari Dibuka Pendaftaran Sudah 70 Lebih yang Ambil Formulir

Masyarakat Amungme dan Kamoro Antusias Ikut Seleksi DPRK Mimika, Dua Hari Dibuka Pendaftaran Sudah 70 Lebih yang Ambil Formulir

Bawaslu Mimika Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan

Bawaslu Mimika Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id