ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Proyek Dibawah Rp1 Miliar dan Rp2,5 Miliar untuk OAP, Ketua Gapensi: Direktur OAP, Komisaris dan Wadir Non Papua

“Ini adalah fakta terjadi, OAP ini tidak mengerti justru dimanfaatkan oleh nonPapua untuk 'merampas' apa yang menjadi haknya”.

18 Agustus 2024
0
Proyek Dibawah Rp1 Miliar dan Rp2,5 Miliar untuk OAP, Ketua Gapensi: Direktur OAP, Komisaris dan Wadir Non Papua

Donbosco Pogolamum, Ketua Gapensi Mimika, Papua Tengah.(foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Pusat telah memberikan kesempatan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan pekerjaan melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Dalam peraturan itu telah diatur porsi pekerjaan yang sudah jelas diperuntukan untuk pengusaha OAP.

ADVERTISEMENT

Ketentuannya pekerjaan dengan pagu anggaran dibawah Rp1 miliar dapat dilakukan melalui penunjukan langsung untuk pengusaha OAP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara pekerjaan dengan nilai anggaran dibawah Rp2,5 miliar dilakukan melalui tender terbatas yang juga hanya boleh diikuti oleh pengusaha OAP.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Seharusnya dengan adanya Keputusan Presiden ini bertujuan untuk pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat Asli Papua.

Namun kondisi yang terjadi di lapangan justru sedikit mengecewakan.

Donbosco Pogolamum, Ketua Gapensi Mimika, Papua Tengah justru mempertanyakan dari sekian ribu paket pekerjaan tahun 2024, berapa persen yang ditenderkan oleh OAP.

Kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, putra Amungme ini juga mempertanyakan transparansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengumumkan paket pekerjaan kepada publik, terutama kepada pengusaha OAP.

“Malah yang terjadi justru semua itu menjadi tidak jelas,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi riil dan telah dialami pengusaha OAP sekarang bahwa sejak diterbitkan Kepres Nomor 17 tahun 2019 belum memihak kepada OAP.

Donbosco juga menyayangkan, yang terjadi sekarang ada pengusaha OAP mendirikan perusahaan lebih dari satu.

Jabatan direktur diisi oleh OAP, sedangkan komisaris dan wakil direkturnya nonPapua. Sehingga dalam pelaksanaannya semua kegiatan perusahaan dikendalikan oleh komisaris dan wakil direktur.

“Karena tidak mengerti apa-apa sehingga direktur tidak mengetahui apa yang sudah terjadi dan berapa paket pekerjaan yang ditender. Ini fenomena yang terjadi sekarang di Mimika,” sesalnya.

Ironisnya, dalam perjalanannya direktur hanya tanda tangan dan mendapatkan dana Rp10juta sampai Rp15juta yang diberikan ketika hari raya Natal dan Tahun Baru.

“Ini adalah fakta terjadi, OAP ini tidak mengerti justru dimanfaatkan oleh nonPapua untuk ‘merampas’ apa yang menjadi haknya,” tandas Donbosco.

Donbosco juga menyoroti perilaku ‘serakah’ eksekutif dan legislatif yang memanfaatkan jabatannya, memberikan paket pekerjaan kepada keluarganya atau kenalan dengan memanfaatkan jasa perusahaan OAP.

“Jadi OAP ini karena minimnya akses dan rendahnya kemampuan melobi sehingga tidak dapat pekerjaan maka terpaksa meminjamkan perusahaannya kepada nonOAP hanya dengan kesepakatan mendapat fee dua sampai tiga persen dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak,” timpalnya.

Menurutnya, tujuan dengan tersedianya paket-paket Rp1 miliar kebawah diperuntukan OAP untuk  meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan memperbaiki kesejahteraan, malah sudah ‘dirampok’ oleh non Papua termasuk para pejabat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Dingonarama Raih Juara Satu Lomba Kebersihan Tingkat Kelurahan se-Distrik Mimika Baru  

Dingonarama Raih Juara Satu Lomba Kebersihan Tingkat Kelurahan se-Distrik Mimika Baru  

Johannes Rettob Ingatkan Jajaran Lapas Tidak Terlibat Praktik Peredaran Narkoba dan Pungli

Johannes Rettob Ingatkan Jajaran Lapas Tidak Terlibat Praktik Peredaran Narkoba dan Pungli

PPD se-Mimika Bimtek Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan, Lukas: Harus Benar dan Tepat Waktu

PPD se-Mimika Bimtek Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan, Lukas: Harus Benar dan Tepat Waktu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id