ADVERTISEMENT
Senin, November 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kepala Puskesmas se- Mimika Diberi Pengetahuan Tambahan Seputar PPK BLUD

BLUD memungkinkan penerapan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui manajemen yang baik.

1 Agustus 2024
0
Kepala Puskesmas se- Mimika Diberi Pengetahuan Tambahan Seputar PPK BLUD

Foto bersama Willem Na,Asisten II Setda Mimika, OPD, dan Kepala Puskesmas di Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Puskesmas se-Mimika dikumpulkan di salah satu hotel di Timika, Kamis 1 Agustus 2024.

Mereka diberikan sosialisasi seputar Penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Pada Fasilitas Kesehatan.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

Adapun tujuan dari sosialisasi itu guna memberikan pemahaman dan tambahan pengetahuan tentang pentingnya penerapan PPK BLUD.

Baca Juga

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Dengan demikian pimpinan Puskesmas dapat mengusulkan penerapan PPK BLUD kepada Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Dinas Kesehatan.

Termasuk menjadi acuan bagi persiapan penyusunan dokumen untuk memenuhi persyaratan penerapan PPK BLUD, dan menanamkan cara berpikir sistemik dalam memahami dan menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.

Willem Na, Asisten II Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, penerapan BLUD bagi fasilitas kesehatan sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Dikatakan, instansi kesehatan seperti Puskesmas dan unit fasilitas kesehatan lainnya merupakan ujung tombak pelayanan publik kesehatan.

Karenanya, dituntut untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat yang efektif dan efisien serta berkualitas.

Menurutnya, pembentukan BULD bukan tanpa alasan. Tujuan menjadi BLUD Puskesmas agar lebih fleksibel dan mandiri dalam melakukan respon cepat mengatasi permasalahan kesehatan.

Dikatakan, BLUD memungkinkan penerapan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui manajemen yang baik.

“Tetapi harus berkesinambungan dan berdaya saing, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujar Wileem.

Dr. Moses Untung pada kesempatan itu mengatakan, menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Mimika dalam hal menginisiasi penerapan PPK BLUD tingkat Puskesmas di Provinsi Papua pada tahun 2021.

Dikatakan, Mimika menjadi kabupaten pertama memiliki Puskesmas yang menerapkan PPK BLUD di Provinsi Papua Tengah.

Mimika juga termasuk kabupaten pertama yang memiliki PSC 119 yang menerapkan PPK BLUD se-tanah Papua.

Menurutnya, yang sudah dilakukan Kabupaten Mimika bertujuan untuk mendukung percepatan pencapaian Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 dengan target 90% Puskesmas menerapkan PPK BLUD dan mendukung implementasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Moses berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Mimika.

“Kegiatan ini sebagai indikator kinerja pemenuhan capaian jumlah fasilitas kesehatan Puskesmas yang menerapkan BPKB BLUD,” pungkasnya.

Dengan demikian dapat memberikan fleksibilitas dan kemandirian pengelolaan keuangan, sehingga dapat merespon menangani berbagai permasalahan kesehatan di wilayah kerja, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

2 November 2026
ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

2 November 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Hampir Setahun Dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, Fedrik dan Gabriel Dikembalikan ke Orang Tua

Hampir Setahun Dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana, Fedrik dan Gabriel Dikembalikan ke Orang Tua

Buka Jalan Tani di Desa Tomberabu I, Pemkab Ende Gelontorkan Dana Rp419.383.000

Buka Jalan Tani di Desa Tomberabu I, Pemkab Ende Gelontorkan Dana Rp419.383.000

Januari- Juli 2024 Terdapat 116 Pasangan Suami Istri di Timika yang Ajukan Perceraian

Januari- Juli 2024 Terdapat 116 Pasangan Suami Istri di Timika yang Ajukan Perceraian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id