TIMIKA, Koranpapua.id – Polisi mengungkap kronologi pembakaran mobil milik anggota Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Jumat 30 Oktober 2026 malam.
Peristiwa itu diduga dipicu kecurigaan warga yang mengira kendaraan tersebut milik kelompok lawan yang sedang bertikai.
Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, menjelaskan, kejadian bermula ketika dua anggota Brimob melintas di Kampung Amole, kawasan yang saat itu menjadi lokasi aksi saling serang antarkelompok warga.
“Kendaraan yang melintas di wilayah Kampung Amole, lokasi sedang terjadi aksi saling serang, menimbulkan kecurigaan warga. Warga kemudian mengejar kendaraan tersebut hingga ke Pos 1 dan membakarnya,” jelas Yusak dalam keterangannya, Sabtu 31 Oktober 2026.
Menurut Yusak, kedua anggota Brimob tersebut sebelumnya mengisi bahan bakar di SP 3 sekitar pukul 18.30 WIT. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Timika melalui Pos Wanal.
Saat melintas di wilayah Kelompok Niwigalen, kendaraan mereka dihadang warga yang mencurigai mobil tersebut sebagai kendaraan kelompok lawan. Pengemudi yang panik kemudian memacu kendaraan menuju wilayah Kelompok Dang.
Mobil itu sempat dilempari batu sebelum pengemudi berusaha menghindar melalui Kompleks Jayapura menuju jalan utama.
Namun, warga Kelompok Dang yang melihat kendaraan datang dari arah Niwigalen kembali mencurigainya dan melakukan pengejaran hingga Pos 1 pintu masuk Kwamki Narama.
Di lokasi tersebut, mobil Toyota Agya putih bernomor polisi PT 1802 AA dibakar. Yusak mengatakan, kendaraan itu milik Bharada Muhktamar Irwan, anggota Subden Gegana Sat Brimob Papua Tengah.
“Saat kejadian, seorang anggota Brimob lainnya, Ahmad Mustaqim, turut berada di dalam kendaraan,” terangnya.
Setelah kejadian, personel gabungan Polres dan Brimob dipimpin Kapolres Mimika turun
langsung melakukan pengamanan serta penyisiran di sejumlah titik di Kwamki Narama.
Hingga pukul 22.00 WIT, situasi keamanan di Kwamki Narama dilaporkan aman dan terkendali. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








