TIMIKA, Koranpapua.id – Realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga awal November 2026 baru mencapai 52 persen.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran.
“Bahwa sampai hari ini realisasi keuangan kita itu baru 52 persen,” kata Johannes saat memimpin apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Senin (2/11/2026).
Ia meminta setiap OPD segera memproses anggaran untuk kegiatan yang tahapan administrasinya telah terpenuhi. Menurutnya, pekerjaan yang sudah siap tidak boleh ditunda meskipun sejumlah kegiatan lainnya masih dalam proses.
“Saya percaya bahwa memang banyak yang sudah segera diproses, tetapi kalau memang ada kegiatan-kegiatan yang sudah harus kita proses keuangannya, saya kira diproses,” ujarnya.
Selain rendahnya realisasi keuangan, pemerintah daerah juga masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Hingga Senin, anggaran tersebut masih dalam proses evaluasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah sehingga belum dapat digunakan.
“APBD perubahan kita saat ini dalam proses evaluasi di provinsi sehingga kita belum bisa gunakan, kita belum bisa pakai,” kata Johannes.
Ia berharap proses evaluasi segera rampung agar pemerintah daerah memperoleh nomor registrasi dan dapat mulai melaksanakan program yang bersumber dari APBD Perubahan.
“Kita berdoa mudah-mudahan satu dua hari ke depan sudah dapat, dan kemudian kita bisa laksanakan sangat segera dengan kegiatan ini,” ujarnya.
Johannes menambahkan, setelah APBD Perubahan dapat digunakan, pemerintah daerah akan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pimpinan OPD melalui Kepala BPKD, Bappeda, atau Sekretaris Daerah.
Dengan demikian, setiap OPD diharapkan segera menindaklanjuti kegiatan yang telah direncanakan dan mempercepat pelaksanaannya hingga akhir tahun anggaran. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








