ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kasus penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Korban Mengaku Dirinya Sempat Ditodong Pistol

Apabila pihak korban akan mencabut laporan dan menempuh jalur RJ, kita tidak masalah. Tetapi selama itu belum ada pencabutan laporan ya kita tetap sesuai prosedur.

22 Juli 2024
0
Kasus penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Korban Mengaku Dirinya Sempat Ditodong Pistol

AKP Fajar Zadiq Kasat Reskrim Polres Mimika (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satreskrim Polres Mimika masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap MU (31) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika, Papua Tengah yang sempat viral pekan lalu.

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada awak media, Senin 22 Juli 2024 mengatakan, polisi segera memanggil saksi yang juga sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

“Ini proses berlanjut. Kami masih menindaklanjuti hal tersebut dan segera kami panggil saksi lain yang ada dalam video,” ujar Fajar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Fajar, dugaan sementara dalam kasus ini juga ada keterlibatan dua oknum anggota dari salah satu kesatuan di Timika, termasuk satu oknum pengacara.

Baca Juga

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Karena berdasarkan pengakuan korban, dirinya sempat diborgol ketika dianiaya dan ditodong pistol oleh oknum anggota.

“Ini proses berlanjut. Kami masih menindaklanjuti hal tersebut dan segera kami memanggil saksi lainnya. Diduga ada keterlibatan dua oknum anggota serta oknum pengacara,” jelasnya.

Fajar menambahkan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka, karena masih melakukan pemanggilan saksi yang saat ini sebagai terlapor

“Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kita masih harus melakukan pemanggilan saksi yang juga sebagai terlapor,” jelasnya.

Fajar menegaskan, pihaknya tetap memproses kasus ini selagi tidak ada pencabutan laporan dari korban.

“Apabila pihak korban akan mencabut laporan dan menempuh jalur RJ, kita tidak masalah. Tetapi selama itu belum ada pencabutan laporan ya kita tetap sesuai prosedur,” pungkasnya.

Untuk diketahui kasus penganiayaan terhadap tiga orang korban ini terjadi tanggal 13 Juli 2024 di Perumahan Regency, SP3 Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.

Atas kejadian itu para korban didampingi pengacara melaporkan ke Polres Pelayanan Timika, Kamis 18 Juli 2024.

Diduga ada keterlibatan satu oknum pengacara dan dua oknum anggota dari salah satu kesatuan di Timika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

29 Januari 2026
Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Gallery Foto KPU Mimika Gelar Sosialisasi dan Rakor Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Sosialisasi dan Rakor Syarat Pencalonan Kepala Daerah

MCP Mimika Masih Rendah, Pj Sekda Ingatkan OPD Cegah Terjadi Korupsi

MCP Mimika Masih Rendah, Pj Sekda Ingatkan OPD Cegah Terjadi Korupsi

Suara Anak Indonesia di Hari Anak Nasional 2024, Berikut Permintaan Mereka

Suara Anak Indonesia di Hari Anak Nasional 2024, Berikut Permintaan Mereka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id