TIMIKA, Koranpapua.id– Puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 berlangsung meriah di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024.
Sekitar 6.000 perwakilan anak-anak Nusantara hadir dalam perayaan itu bersama Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Para istri gubernur se Indonesia juga hadir dalam perayaan Hari Anak Nasional 2024 yang tahun ini telah mencapai 40 tahun setelah ditetapkan pada tahun 1984 lalu.
Apa saja yang diharapkan anak-anak Indonesia bertepatan dengan HAN 2024 ini. Berikut penyampaian oleh Forum Anak Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 16 Juli 2024.
- Untuk pemenuhan hak kami memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan edukasi mengenai prosedur pembuatan dan pentingnya kepemilikan kartu identitas anak, akta kelahiran, kartu Keluarga dan administrasi kependudukan lainnya.
- Melihat kondisi perkawinan anak yang masih darurat di berbagai provinsi di Indonesia berdampak pada berbagai kondisi sosial, seperti anak putus sekolah, penelantaraan anak, dan stunting.Maka dari itu kami memohon pemerintah dan masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan dari tingkatan paling bawah dengan membentuk Satgas Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
- Saat ini banyak anak Indonesia menjadi perokok aktif atau pasif dan korban penyalahgunaan napza, termasuk minuman keras.Keadaan ini berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial sehingga menjadi budaya buruk.Karena itu Kami memohon agar dioptimalkan regulasi yang diadopsi dari prinsip hak anak dan prinsip bisnis.Yaitu kerangka kerja global yang mengatur bagaimana bisnis mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasi mereka seperti perusahaan, produk dan lain-lain.
- Masih ditemukan terbatasnya akses dan fasilitas pendidikan di beberapa daerah yang menyebabkan anak tidak memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan.Untuk itu kami memohon kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pada sistem pendidikan Indonesia.Khususnya terkait peningkatan kualitas pendidik dan tenaga pendidikan pengembangan kurikulum yang adiktif serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak, secara menyeluruh terkhusus di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
- Saat ini sebagian anak-anak Indonesia masih mengalami kekerasan dan eksploitasi yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan baik dalam bidang pendidikan rukun sosial.Oleh karena itu kami meminta agar undang-undang terkait kekerasan dan eksploitasi pada anak agar terus disosialisasikan, dan diimplementasikan guna menekan angka permasalahan tersebut. (Redaksi)