ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kasus penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Korban Mengaku Dirinya Sempat Ditodong Pistol

Apabila pihak korban akan mencabut laporan dan menempuh jalur RJ, kita tidak masalah. Tetapi selama itu belum ada pencabutan laporan ya kita tetap sesuai prosedur.

22 Juli 2024
0
Kasus penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Korban Mengaku Dirinya Sempat Ditodong Pistol

AKP Fajar Zadiq Kasat Reskrim Polres Mimika (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satreskrim Polres Mimika masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap MU (31) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika, Papua Tengah yang sempat viral pekan lalu.

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada awak media, Senin 22 Juli 2024 mengatakan, polisi segera memanggil saksi yang juga sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

“Ini proses berlanjut. Kami masih menindaklanjuti hal tersebut dan segera kami panggil saksi lain yang ada dalam video,” ujar Fajar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Fajar, dugaan sementara dalam kasus ini juga ada keterlibatan dua oknum anggota dari salah satu kesatuan di Timika, termasuk satu oknum pengacara.

Baca Juga

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

Karena berdasarkan pengakuan korban, dirinya sempat diborgol ketika dianiaya dan ditodong pistol oleh oknum anggota.

“Ini proses berlanjut. Kami masih menindaklanjuti hal tersebut dan segera kami memanggil saksi lainnya. Diduga ada keterlibatan dua oknum anggota serta oknum pengacara,” jelasnya.

Fajar menambahkan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka, karena masih melakukan pemanggilan saksi yang saat ini sebagai terlapor

“Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kita masih harus melakukan pemanggilan saksi yang juga sebagai terlapor,” jelasnya.

Fajar menegaskan, pihaknya tetap memproses kasus ini selagi tidak ada pencabutan laporan dari korban.

“Apabila pihak korban akan mencabut laporan dan menempuh jalur RJ, kita tidak masalah. Tetapi selama itu belum ada pencabutan laporan ya kita tetap sesuai prosedur,” pungkasnya.

Untuk diketahui kasus penganiayaan terhadap tiga orang korban ini terjadi tanggal 13 Juli 2024 di Perumahan Regency, SP3 Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.

Atas kejadian itu para korban didampingi pengacara melaporkan ke Polres Pelayanan Timika, Kamis 18 Juli 2024.

Diduga ada keterlibatan satu oknum pengacara dan dua oknum anggota dari salah satu kesatuan di Timika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

5 Mei 2026
Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

5 Mei 2026
John NR Gobai Dorong Kampung Nelayan di Mimika, Minta Tidak Dipolitisasi

John NR Gobai Dorong Kampung Nelayan di Mimika, Minta Tidak Dipolitisasi

5 Mei 2026
Dua Tersangka Begal yang Putuskan Tangan Pelajar di Timika Masuk Tahap II

Dua Tersangka Begal yang Putuskan Tangan Pelajar di Timika Masuk Tahap II

5 Mei 2026
Satgas Yonif 4 Marinir TNI AL Pasang Lampu Penerangan Jalan di Distrik Ekadide – Paniai

Satgas Yonif 4 Marinir TNI AL Pasang Lampu Penerangan Jalan di Distrik Ekadide – Paniai

5 Mei 2026
DPR PPT dan Pemkab Mimika Sepakati Pembukaan Kembali Rute Kapal Perintis ke Jita

DPR PPT dan Pemkab Mimika Sepakati Pembukaan Kembali Rute Kapal Perintis ke Jita

5 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dua Tersangka Begal yang Putuskan Tangan Pelajar di Timika Masuk Tahap II

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Gallery Foto KPU Mimika Gelar Sosialisasi dan Rakor Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Sosialisasi dan Rakor Syarat Pencalonan Kepala Daerah

MCP Mimika Masih Rendah, Pj Sekda Ingatkan OPD Cegah Terjadi Korupsi

MCP Mimika Masih Rendah, Pj Sekda Ingatkan OPD Cegah Terjadi Korupsi

Suara Anak Indonesia di Hari Anak Nasional 2024, Berikut Permintaan Mereka

Suara Anak Indonesia di Hari Anak Nasional 2024, Berikut Permintaan Mereka

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id