ADVERTISEMENT
Senin, Juni 2, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mimika Miliki SDA Melimpah, Wajar Masyarakat Minta Pemekaran

Perjuangan pemekaran kabupaten sama-sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah.

15 Juni 2024
0
Mimika Miliki SDA Melimpah, Wajar Masyarakat Minta Pemekaran

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PPT ketika berada di Istana Negara di Jakarta. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak menegaskan pemekaran Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat adalah murni aspirasi masyarakat.

Bahkan aspirasi itu sudah lama diperjuangkan dan menjadi impian masyarakat di Kabupaten Mimika, termasuk pembentukan kota Madya di Timika.

ADVERTISEMENT

“Ini sudah disampaikan sejak dulu. Bahkan perjuangan pemekaran kabupaten sama-sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah,” ujar Agus kepada koranpapua.id, Sabtu 15 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lembaga MRP sifatnya menyampaikan kepada Presiden dalam rangka menyambung aspirasi masyarakat dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Agustinus yang juga Koordinator Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua menyebutkan, bahwa salah satu tugas MRP adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Hal itu sudah di atur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 pasal 20 huruf E.

Dalam Undang-Undang itu jelas mencantumkan bahwa MRP memperhatikan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama dan masyarakat pada umumnya yang berkaitan dengan hak -hak dasar OAP serta menindaklanjuti penyelesaian.

“Saya ingin menyampaikan terkait dengan pemberitaan di salah satu media online yang disampaikan oleh saudara TP itu keliru,” tandas Agustinus Anggaibak.

Bahwa MRP tidak memperjuangkan pemekaran. Tetapi punya tanggungjawab dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran.

“Apalagi pada kesempatan kami bertemu Presiden, kami bisa menyampaikan langsung apa yang aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Agustinus pada kesempatan bertemu Presiden, MRP dapat menyalurkan aspirasi masyarakat secara langsung terkait pemekaran Kabupaten Mimika Timur, Mimika Barat dan Kota Madya di Timika.

Agustinus menegaskan, Kabupaten Mimika memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan sangat luar biasa.

Apalagi APBD dan PAD Kabupaten Mimika begitu besar, sehingga tidak salah kalau wilayah Kabupaten Mimika perlu dimekarkan menjadi beberapa kabupaten baru.

“Saya tegaskan kami MRP sifatnya menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada bapak Presiden,” tandasnya lagi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Umat Muslim di Timika Rayakan Sholat Idul Adha, Ust. Said: Jadikan Moment Mengenang Orang Terkasih yang Telah Tiada

Umat Muslim di Timika Rayakan Sholat Idul Adha, Ust. Said: Jadikan Moment Mengenang Orang Terkasih yang Telah Tiada

Sterilkan Kampung Bibida, TNI-Polri Amankan Aneka Jenis Barang Bukti Milik OPM

Sterilkan Kampung Bibida, TNI-Polri Amankan Aneka Jenis Barang Bukti Milik OPM

Satgas ODC 2024 Tembak Mati KKB di Markas Bibida Paniai

Satgas ODC 2024 Tembak Mati KKB di Markas Bibida Paniai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id