ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bappeda Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Wujudkan Mimika Unggul Perlu Bersatu dan Inovatif

Daerah melaksanakan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal, yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan Nasional.

8 Mei 2024
0
Bappeda Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Wujudkan Mimika Unggul Perlu Bersatu dan Inovatif

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling bersama para pemangku kepentingan usai pembukaan Musrenbang RPJPD, Rabu 8 Mei 2024. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu Hotel di Timika, Rabu 8 Mei 2024 dihadiri perwakilan Bappeda Provinsi Papua Tengah, DPRD Mimika, pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika, akademisi, perwakilan PT Freeport Indonesia dan sejumlah tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Anace Hombore ketika membuka Musrenbang mengatakan, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia emas tahun 2025-2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembangunan dimulai dari penyusunan RPJPD yang merupakan dokumen pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun, yang tata cara penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Dikatakan, pada hakekatnya pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional, sekaligus pembangunan daerah juga merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.

Pada pelaksanaannya, daerah melaksanakan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan Nasional.

Kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan dari banyak tahapan untuk menyusun sebuah dokumen RPJPD.

“Terdapat mimpi besar yang dibahas yakni menjadikan Mimika unggul 2045. Untuk mewujutkannya maka Mimika perlu bersatu, inovatif, sejahtera dan berkelanjutan,” katanya

Disampaikan bahwa, penyusunan dokumen RPJPD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan undang-undang ini mengamanatkan kepada seluruh kota, kabupaten dan provinsi untuk menyusun dokumen RPJPD dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok.

Pada tahap awal penyusunan dokumen RPJPD ini perlu melibatkan pemangku kepentingan yaitu, Pemkab Mimika, perangkat daerah, DPRD Mimika dan tokoh masyarakat.

Pihal lainnya yang juga dilibatkan yakni, akademisi, asosiasi usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan kelompok perempuan, dan pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya hasil Musrenbang RPJPD dirumuskan dalam berita acara.

Sementara Septian M Pasaribu, Kasubid Bina Marga dan Cipta Karya mewakili Kepala Bappeda Papua Tengah dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Pemda Mimika.

“Pemda Mimika melalui kinerja Bappeda merupakan kabupaten kedua yang sampai pada tahap Musrenbang pada bulan April lalu, sudah kami terima dokumen rancangan Musrembang,” ungkapnya

Dikatakan, sesuai jadwal seharusnya bulan April pihaknya sudah melakukan Musrembang, namun terjadi keterlambatan dikarenakan beberapa faktor, salah satunya yaitu banyaknya dokumen yang bertabrakan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post
Gedung SD YPPK Potowaiburu Rusak Parah Diterjang Angin, Disdik Mimika Terkesan ‘Tutup Mata’

Gedung SD YPPK Potowaiburu Rusak Parah Diterjang Angin, Disdik Mimika Terkesan ‘Tutup Mata’

Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Bergulir, Claus Harap Event Ini Dilaksanakan Setahun Dua Kali

Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Bergulir, Claus Harap Event Ini Dilaksanakan Setahun Dua Kali

Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Sebut Maxim Sangat Membantu Kebutuhan Transportasi Masyarakat  

Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Sebut Maxim Sangat Membantu Kebutuhan Transportasi Masyarakat  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id