ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bappeda Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Wujudkan Mimika Unggul Perlu Bersatu dan Inovatif

Daerah melaksanakan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal, yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan Nasional.

8 Mei 2024
0
Bappeda Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Wujudkan Mimika Unggul Perlu Bersatu dan Inovatif

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling bersama para pemangku kepentingan usai pembukaan Musrenbang RPJPD, Rabu 8 Mei 2024. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu Hotel di Timika, Rabu 8 Mei 2024 dihadiri perwakilan Bappeda Provinsi Papua Tengah, DPRD Mimika, pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika, akademisi, perwakilan PT Freeport Indonesia dan sejumlah tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Anace Hombore ketika membuka Musrenbang mengatakan, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia emas tahun 2025-2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembangunan dimulai dari penyusunan RPJPD yang merupakan dokumen pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun, yang tata cara penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Baca Juga

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Dikatakan, pada hakekatnya pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional, sekaligus pembangunan daerah juga merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.

Pada pelaksanaannya, daerah melaksanakan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan Nasional.

Kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan dari banyak tahapan untuk menyusun sebuah dokumen RPJPD.

“Terdapat mimpi besar yang dibahas yakni menjadikan Mimika unggul 2045. Untuk mewujutkannya maka Mimika perlu bersatu, inovatif, sejahtera dan berkelanjutan,” katanya

Disampaikan bahwa, penyusunan dokumen RPJPD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan undang-undang ini mengamanatkan kepada seluruh kota, kabupaten dan provinsi untuk menyusun dokumen RPJPD dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok.

Pada tahap awal penyusunan dokumen RPJPD ini perlu melibatkan pemangku kepentingan yaitu, Pemkab Mimika, perangkat daerah, DPRD Mimika dan tokoh masyarakat.

Pihal lainnya yang juga dilibatkan yakni, akademisi, asosiasi usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan kelompok perempuan, dan pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya hasil Musrenbang RPJPD dirumuskan dalam berita acara.

Sementara Septian M Pasaribu, Kasubid Bina Marga dan Cipta Karya mewakili Kepala Bappeda Papua Tengah dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Pemda Mimika.

“Pemda Mimika melalui kinerja Bappeda merupakan kabupaten kedua yang sampai pada tahap Musrenbang pada bulan April lalu, sudah kami terima dokumen rancangan Musrembang,” ungkapnya

Dikatakan, sesuai jadwal seharusnya bulan April pihaknya sudah melakukan Musrembang, namun terjadi keterlambatan dikarenakan beberapa faktor, salah satunya yaitu banyaknya dokumen yang bertabrakan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

29 Juli 2026
Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

29 Juli 2026
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

29 Juli 2026
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

29 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Gedung SD YPPK Potowaiburu Rusak Parah Diterjang Angin, Disdik Mimika Terkesan ‘Tutup Mata’

Gedung SD YPPK Potowaiburu Rusak Parah Diterjang Angin, Disdik Mimika Terkesan ‘Tutup Mata’

Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Bergulir, Claus Harap Event Ini Dilaksanakan Setahun Dua Kali

Kompetisi PFA Freeport Junior Cup 2024 Bergulir, Claus Harap Event Ini Dilaksanakan Setahun Dua Kali

Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Sebut Maxim Sangat Membantu Kebutuhan Transportasi Masyarakat  

Wakil Ketua 1 DPRD Mimika Sebut Maxim Sangat Membantu Kebutuhan Transportasi Masyarakat  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id