ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Faktor Ekonomi, KDRT dan Perjudian Penyebab Penceraian di Timika

Dalam menyelesaikan perkara perceraian, Pengadilan Agama berupaya agar kedua pihak untuk berdamai. Setelah dilakukan mediasi 17 pasangan akhirnya kembali rujuk.

5 Mei 2024
0
Faktor Ekonomi, KDRT dan Perjudian Penyebab Penceraian di Timika

Humas Pengadilan Agama Mimika, Ahmad Zubaidi.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pengadilan Agama Mimika, Papua Tengah mencatat perkara perceraian terhitung sejak Januari sampai April 2024 sebanyak 62 kasus.

Jumlah ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 mengalami penurunan dimana mencapai 70 perkara.

ADVERTISEMENT

Humas Pengadilan Agama Mimika, Ahmad Zubaidi kepada Koranpapua.id, Jumat 3 Mei 2024 menjelaskan, dari 62 perkara perceraian, 50 perkara diajukan oleh pihak perempuan sedangkan 12 perkara lainnya diajukan pihak laki-laki.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab perceraian diantaranya, pertengkaran terus menerus, kemudian salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain tanpa ijin dan tanpa alasan yang sah.

Baca Juga

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

Faktor lainnya sebagai akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi hingga perjudian.

Dikatakan, dalam menyelesaikan perkara perceraian, Pengadilan Agama selalu berupaya agar kedua pihak untuk berdamai. Dari jumlah yang ada, setelah dilakukan mediasi 17 pasangan akhirnya kembali rujuk.

Walaupun begitu, Ahmad menyebutkan kebanyakan usaha yang ditempuh tidak  membuahkan hasil dan cerai tetap menjadi pilihan utama.

Sementara perkara lain yang ditangani dalam empat bulan terakhir yakni, satu perkara harta bersama, 11 perkara permohonan penerapan perwalian.

Lima perkara permohonan pengesahan pernikahan, tiga perkara permohonan dispensasi kawin, satu perkara kewarisan dan satu perkara pengangkatan anak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026
103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Retribusi Tetap Dipungut, Pasar Sentral Timika Masih Terjebak Sampah dan Genangan Air

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kelurahan Pasar Sentral Apresiasi GERMAS Dinkes Mimika, Edukasi Hidup Sehat Dinilai Positif

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Menuju Kursi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Pastikan Mendapat Restu PDI P

Menuju Kursi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Pastikan Mendapat Restu PDI P

Maknai Hardiknas, Prajurit Mayangkara Makan Bersama Murid Sekolah Rimba di Nduga

Maknai Hardiknas, Prajurit Mayangkara Makan Bersama Murid Sekolah Rimba di Nduga

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id