ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Tentunya dengan hak kesulungan sebagai anak asli Kabupaten Mimika sudah saatnya berkarya untuk membangun tanah tercinta yakni tanah Amungsa Bumi Kamoro.

5 Mei 2024
0
Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Pieter Yan Magal saat menyerahkan profil dirinya langsung diterima Ketua Umum Partai Golkar, Erlangga Hartato di Jakarta. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pieter Yan Magal secara resmi telah terdaftar sebagai anggota Partai Golongan Karya (Golkar) yang ditandai dengan kartu keanggotaan yang diterbitkan pada Desember 2023.

Dengan masuknya Pieter Yan Magal di partai berlambang beringin tersebut, maka kesempatannya untuk maju sebagai calon Bupati Mimika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin terbuka lebar.

ADVERTISEMENT

Bahkan Pieter Yan Magal pada suatu kesempatan bisa bertemu langsung dengan Ketua Umum Partai Golkar Erlangga Hartato di Jakarta .

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat bertemu dengan Erlangga tanggal 8 November 2023, Pieter Yan Magal juga menyerahkan profil pribadinya sekaligus menyampaikan niatnya untuk maju sebagai calon Bupati Mimika pada Pilkada serentak yang berlangsung November 2024.

Baca Juga

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

Setelah tercatat sebagai anggota resmi partai Golkar, Pieter Yan Magal yang akrab disapa Piet Magal, turut aktif bahkan selalu diundang dalam kegiatan-kegiatan resmi partai ditingkat pusat maupun daerah.

Kepada Koranpapua.id, Minggu 5 Mei 2024 melalui keterangan tertulis menyebutkan sejumlah kegiatan partai yang selalu dihadiri Piet Magal.

Diantaranya, surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor: Sund-308/GOLKAR/XI/2023 tentang Undangan Perihal menghadiri pengarahan ketua Umum DPP Partai Golkar kepada bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah Partai Golkar pada tanggal 21 November 2023.

Selain itu juga menerima surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Papua Tengah yang mencantumkan nama Pieter Yan Magal sebagai salah satu calon Bupati di Kabupaten Mimika periode 2024 sampai 2029.

Sebagai bakal calon bupati dari Partai Golkar Piet Magal sering mendapatkan undangan untuk menghadiri kegiatan-kegiatan penting di internal partai.

Diantaranya, undangan menghadiri acara silahturahmi dan pengarahan ketua umum DPP Partai Golkar kepada bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah kader Partai Golkar dengan surat Nomor : Sund -359/GOLKAR/IV/2024.

Dengan demikian tentunya sebagai kader resmi Partai Golkar, Piet Magal sudah memantapkan langkahnya untuk berkompetisi pada Pilkada Kabupaten Mimika.

Hal lainnya yang perlu diketahui bahwa Piet Magal adalah putra asli suku Amungme sebagai pemilik hak ulayat dan anak adat di Kabupaten Mimika.

Dimana tentunya dengan hak kesulungan sebagai anak asli Kabupaten Mimika sudah saatnya berkarya untuk membangun tanah tercinta yakni tanah Amungsa Bumi Kamoro.

Adapun rekam kerja Piet Magal juga cukup mentereng. Bekerja sebagai karyawan di PT Freeport Indonesia (PTFI).

Di perusahaan emas dan tembaga ini, Piet Magal pernah menduduki sejumlah posisi penting dan sampai ini dipercayakan sebagai salah satu Vice Presiden (VP). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026
103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Retribusi Tetap Dipungut, Pasar Sentral Timika Masih Terjebak Sampah dan Genangan Air

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kelurahan Pasar Sentral Apresiasi GERMAS Dinkes Mimika, Edukasi Hidup Sehat Dinilai Positif

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

KKB Serang Gereja dan Rampas Barang Milik Jemaat, Guru-Guru Melarikan Diri ke Hutan

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id