ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Tentunya dengan hak kesulungan sebagai anak asli Kabupaten Mimika sudah saatnya berkarya untuk membangun tanah tercinta yakni tanah Amungsa Bumi Kamoro.

5 Mei 2024
0
Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Pieter Yan Magal saat menyerahkan profil dirinya langsung diterima Ketua Umum Partai Golkar, Erlangga Hartato di Jakarta. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pieter Yan Magal secara resmi telah terdaftar sebagai anggota Partai Golongan Karya (Golkar) yang ditandai dengan kartu keanggotaan yang diterbitkan pada Desember 2023.

Dengan masuknya Pieter Yan Magal di partai berlambang beringin tersebut, maka kesempatannya untuk maju sebagai calon Bupati Mimika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin terbuka lebar.

ADVERTISEMENT

Bahkan Pieter Yan Magal pada suatu kesempatan bisa bertemu langsung dengan Ketua Umum Partai Golkar Erlangga Hartato di Jakarta .

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat bertemu dengan Erlangga tanggal 8 November 2023, Pieter Yan Magal juga menyerahkan profil pribadinya sekaligus menyampaikan niatnya untuk maju sebagai calon Bupati Mimika pada Pilkada serentak yang berlangsung November 2024.

Baca Juga

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Setelah tercatat sebagai anggota resmi partai Golkar, Pieter Yan Magal yang akrab disapa Piet Magal, turut aktif bahkan selalu diundang dalam kegiatan-kegiatan resmi partai ditingkat pusat maupun daerah.

Kepada Koranpapua.id, Minggu 5 Mei 2024 melalui keterangan tertulis menyebutkan sejumlah kegiatan partai yang selalu dihadiri Piet Magal.

Diantaranya, surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor: Sund-308/GOLKAR/XI/2023 tentang Undangan Perihal menghadiri pengarahan ketua Umum DPP Partai Golkar kepada bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah Partai Golkar pada tanggal 21 November 2023.

Selain itu juga menerima surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Papua Tengah yang mencantumkan nama Pieter Yan Magal sebagai salah satu calon Bupati di Kabupaten Mimika periode 2024 sampai 2029.

Sebagai bakal calon bupati dari Partai Golkar Piet Magal sering mendapatkan undangan untuk menghadiri kegiatan-kegiatan penting di internal partai.

Diantaranya, undangan menghadiri acara silahturahmi dan pengarahan ketua umum DPP Partai Golkar kepada bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah kader Partai Golkar dengan surat Nomor : Sund -359/GOLKAR/IV/2024.

Dengan demikian tentunya sebagai kader resmi Partai Golkar, Piet Magal sudah memantapkan langkahnya untuk berkompetisi pada Pilkada Kabupaten Mimika.

Hal lainnya yang perlu diketahui bahwa Piet Magal adalah putra asli suku Amungme sebagai pemilik hak ulayat dan anak adat di Kabupaten Mimika.

Dimana tentunya dengan hak kesulungan sebagai anak asli Kabupaten Mimika sudah saatnya berkarya untuk membangun tanah tercinta yakni tanah Amungsa Bumi Kamoro.

Adapun rekam kerja Piet Magal juga cukup mentereng. Bekerja sebagai karyawan di PT Freeport Indonesia (PTFI).

Di perusahaan emas dan tembaga ini, Piet Magal pernah menduduki sejumlah posisi penting dan sampai ini dipercayakan sebagai salah satu Vice Presiden (VP). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

23 Januari 2026
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

23 Januari 2026
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

23 Januari 2026
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

23 Januari 2026
Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

23 Januari 2026
117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

23 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

KKB Serang Gereja dan Rampas Barang Milik Jemaat, Guru-Guru Melarikan Diri ke Hutan

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Warga Baraya Sunda di Timika Gelar Halal Bi Halal, Alfaisah: Organisasi Harus Terdaftar di Bakesbangpol

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id