ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Faktor Ekonomi, KDRT dan Perjudian Penyebab Penceraian di Timika

Dalam menyelesaikan perkara perceraian, Pengadilan Agama berupaya agar kedua pihak untuk berdamai. Setelah dilakukan mediasi 17 pasangan akhirnya kembali rujuk.

5 Mei 2024
0
Faktor Ekonomi, KDRT dan Perjudian Penyebab Penceraian di Timika

Humas Pengadilan Agama Mimika, Ahmad Zubaidi.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pengadilan Agama Mimika, Papua Tengah mencatat perkara perceraian terhitung sejak Januari sampai April 2024 sebanyak 62 kasus.

Jumlah ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 mengalami penurunan dimana mencapai 70 perkara.

ADVERTISEMENT

Humas Pengadilan Agama Mimika, Ahmad Zubaidi kepada Koranpapua.id, Jumat 3 Mei 2024 menjelaskan, dari 62 perkara perceraian, 50 perkara diajukan oleh pihak perempuan sedangkan 12 perkara lainnya diajukan pihak laki-laki.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab perceraian diantaranya, pertengkaran terus menerus, kemudian salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain tanpa ijin dan tanpa alasan yang sah.

Baca Juga

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

Faktor lainnya sebagai akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi hingga perjudian.

Dikatakan, dalam menyelesaikan perkara perceraian, Pengadilan Agama selalu berupaya agar kedua pihak untuk berdamai. Dari jumlah yang ada, setelah dilakukan mediasi 17 pasangan akhirnya kembali rujuk.

Walaupun begitu, Ahmad menyebutkan kebanyakan usaha yang ditempuh tidak  membuahkan hasil dan cerai tetap menjadi pilihan utama.

Sementara perkara lain yang ditangani dalam empat bulan terakhir yakni, satu perkara harta bersama, 11 perkara permohonan penerapan perwalian.

Lima perkara permohonan pengesahan pernikahan, tiga perkara permohonan dispensasi kawin, satu perkara kewarisan dan satu perkara pengangkatan anak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

14 Januari 2026
Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

14 Januari 2026
Tuntut Ganti Rugi Pemerintah, Pemilik Lahan Palang Empat Sekolah di Kota Timika

Tuntut Ganti Rugi Pemerintah, Pemilik Lahan Palang Empat Sekolah di Kota Timika

14 Januari 2026
Brimob Masih Disiagakan Pasca Perdamaian, Kompol Umbu: Kwamki Narama Harus Tetap Aman dan Nyaman

Brimob Masih Disiagakan Pasca Perdamaian, Kompol Umbu: Kwamki Narama Harus Tetap Aman dan Nyaman

14 Januari 2026
Perahu Ketinting Diterjang Ombak di Asmat, Satu Orang Dilaporkan Hilang

Perahu Ketinting Diterjang Ombak di Asmat, Satu Orang Dilaporkan Hilang

14 Januari 2026
Lanal Timika Serahkan Tiga Pengedar Narkotika ke Polres Mimika

Lanal Timika Serahkan Tiga Pengedar Narkotika ke Polres Mimika

14 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2457 shares
    Bagikan 983 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Menuju Kursi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Pastikan Mendapat Restu PDI P

Menuju Kursi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Pastikan Mendapat Restu PDI P

Maknai Hardiknas, Prajurit Mayangkara Makan Bersama Murid Sekolah Rimba di Nduga

Maknai Hardiknas, Prajurit Mayangkara Makan Bersama Murid Sekolah Rimba di Nduga

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id