ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Faktor Ekonomi, KDRT dan Perjudian Penyebab Penceraian di Timika

Dalam menyelesaikan perkara perceraian, Pengadilan Agama berupaya agar kedua pihak untuk berdamai. Setelah dilakukan mediasi 17 pasangan akhirnya kembali rujuk.

5 Mei 2024
0
Faktor Ekonomi, KDRT dan Perjudian Penyebab Penceraian di Timika

Humas Pengadilan Agama Mimika, Ahmad Zubaidi.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pengadilan Agama Mimika, Papua Tengah mencatat perkara perceraian terhitung sejak Januari sampai April 2024 sebanyak 62 kasus.

Jumlah ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 mengalami penurunan dimana mencapai 70 perkara.

ADVERTISEMENT

Humas Pengadilan Agama Mimika, Ahmad Zubaidi kepada Koranpapua.id, Jumat 3 Mei 2024 menjelaskan, dari 62 perkara perceraian, 50 perkara diajukan oleh pihak perempuan sedangkan 12 perkara lainnya diajukan pihak laki-laki.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab perceraian diantaranya, pertengkaran terus menerus, kemudian salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain tanpa ijin dan tanpa alasan yang sah.

Baca Juga

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Faktor lainnya sebagai akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi hingga perjudian.

Dikatakan, dalam menyelesaikan perkara perceraian, Pengadilan Agama selalu berupaya agar kedua pihak untuk berdamai. Dari jumlah yang ada, setelah dilakukan mediasi 17 pasangan akhirnya kembali rujuk.

Walaupun begitu, Ahmad menyebutkan kebanyakan usaha yang ditempuh tidak  membuahkan hasil dan cerai tetap menjadi pilihan utama.

Sementara perkara lain yang ditangani dalam empat bulan terakhir yakni, satu perkara harta bersama, 11 perkara permohonan penerapan perwalian.

Lima perkara permohonan pengesahan pernikahan, tiga perkara permohonan dispensasi kawin, satu perkara kewarisan dan satu perkara pengangkatan anak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

20 Juni 2026
Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

20 Juni 2026
Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

20 Juni 2026
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

20 Juni 2026
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

20 Juni 2026
Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Menuju Kursi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Pastikan Mendapat Restu PDI P

Menuju Kursi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Pastikan Mendapat Restu PDI P

Maknai Hardiknas, Prajurit Mayangkara Makan Bersama Murid Sekolah Rimba di Nduga

Maknai Hardiknas, Prajurit Mayangkara Makan Bersama Murid Sekolah Rimba di Nduga

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id