ADVERTISEMENT
Minggu, September 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Faktor Ekonomi, KDRT dan Perjudian Penyebab Penceraian di Timika

Dalam menyelesaikan perkara perceraian, Pengadilan Agama berupaya agar kedua pihak untuk berdamai. Setelah dilakukan mediasi 17 pasangan akhirnya kembali rujuk.

5 Mei 2024
0
Faktor Ekonomi, KDRT dan Perjudian Penyebab Penceraian di Timika

Humas Pengadilan Agama Mimika, Ahmad Zubaidi.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pengadilan Agama Mimika, Papua Tengah mencatat perkara perceraian terhitung sejak Januari sampai April 2024 sebanyak 62 kasus.

Jumlah ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 mengalami penurunan dimana mencapai 70 perkara.

ADVERTISEMENT

Humas Pengadilan Agama Mimika, Ahmad Zubaidi kepada Koranpapua.id, Jumat 3 Mei 2024 menjelaskan, dari 62 perkara perceraian, 50 perkara diajukan oleh pihak perempuan sedangkan 12 perkara lainnya diajukan pihak laki-laki.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab perceraian diantaranya, pertengkaran terus menerus, kemudian salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain tanpa ijin dan tanpa alasan yang sah.

Baca Juga

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Faktor lainnya sebagai akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi hingga perjudian.

Dikatakan, dalam menyelesaikan perkara perceraian, Pengadilan Agama selalu berupaya agar kedua pihak untuk berdamai. Dari jumlah yang ada, setelah dilakukan mediasi 17 pasangan akhirnya kembali rujuk.

Walaupun begitu, Ahmad menyebutkan kebanyakan usaha yang ditempuh tidak  membuahkan hasil dan cerai tetap menjadi pilihan utama.

Sementara perkara lain yang ditangani dalam empat bulan terakhir yakni, satu perkara harta bersama, 11 perkara permohonan penerapan perwalian.

Lima perkara permohonan pengesahan pernikahan, tiga perkara permohonan dispensasi kawin, satu perkara kewarisan dan satu perkara pengangkatan anak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026
Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

19 September 2026
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

19 September 2026
PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Menuju Kursi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Pastikan Mendapat Restu PDI P

Menuju Kursi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa Pastikan Mendapat Restu PDI P

Maknai Hardiknas, Prajurit Mayangkara Makan Bersama Murid Sekolah Rimba di Nduga

Maknai Hardiknas, Prajurit Mayangkara Makan Bersama Murid Sekolah Rimba di Nduga

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Resmi Sebagai Anggota Partai Golkar, Pieter Yan Magal Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id